SUARA MERDEKA
 
INDEKS KEDU & DIY Sabtu, 19 Nopember 2005

MAGELANG - Demo awak angkutan kota (angkot) memprotes penempelan stiker tarif oleh Dinas Perhubungan, terus berlanjut. Jumat kemarin (19/11), tidak satu pun angkot yang melayani 12 jalur di Kota Magelang, bersedia mengangkut penumpang.

BOROBUDUR - Gubernur Jateng Mardiyanto sebaiknya bertemu Serikat Pekerja/Buruh, untuk mendengarkan aspirasi buruh lebih dahulu sebelum menandatangani upah minimum kabupaten dan kota 2006 se-provinsi ini.

TEMANGGUNG - Empat penumpang mobil jip warna merah dengan nomor polisi Surabaya dan dicurigai sebagai anak buah Dr Azahari memasuki Kabupaten Temanggung. Ciri-ciri mereka antara lain badan tinggi besar, berjenggot, dan bercadar.

BOROBUDUR - Pemkab Magelang memiliki kewenangan untuk mengatur rute dan tonase angkutan barang curah/bahan galian golongan C di kawasan Merapi, sesuai SK Bupati Nomor 20/2004.

GERSANG tak selamanya gerah, panas. Malah ada yang memelesetkannya menjadi ''seger dan merangsang''. Tampaknya, kata-kata itu benar jika kita melihat industri kerajinan batu putih yang ada di Gunungkidul, DIY.

KEBUMEN-Sejak Juni 2004 hingga November ini jumlah ternak unggas di Kabupaten Kebumen yang mati mendadak mencapai 6.377 ekor. Unggas itu terdiri atas burung puyuh, perkutut, ayam buras dan ayam ras pedaging.

YOGYAKARTA -Merosotnya mutu pendidikan di berbagai perguruan tinggi (PT) baik di Yogyakarta maupun daerah lain, karena masih banyak dosen atau staf pengajar yang menjalankan tugasnya secara monoton.

GOMBONG - Pembunuhan yang memicu ketegangan, terjadi di Rumah Duka Anugerah Jalan Mangga 6 Gombong Kebumen Kamis malam lalu.

RUMAH Duka Anugerah yang lebih dikenal dengan sebutan Rumah Duka ANG, Jalan Mangga 6 Kelurahan Wonokriyo, Gombong, mulai didatangi beberapa warga. Pada umumnya, warga keturunan Tionghoa sanak famili Ateng M Mulyono yang tewas ditusuk Sugeng alias Miming (32).

TEMANGGUNG- Ratusan PNS guru SD, SMP dan SMA kemarin menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan golongan. Penyerahan SK berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kenaikan golongan mulai 3A hingga 3C. Waktu yang dibutuhkan untuk kenaikan dari satu golongan ke golongan di atasnya sebagian besar kurang dari jangka waktu normal yakni 4 tahun.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA