logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Nopember 2005 PANTURA
Line

Ketua Gapeknas Dinilai Kurang Proaktif

SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Drs Pambudi Pamungkas SH mengatakan, alasan penahanan Ketua Gapeknas Kabupaten Tegal Sugirman (43) lantaran selama penyidikan tersangka dinilai kurang proaktif. Sugirman diduga menggelapkan BPKB sebuah motor.

Dikatakan Kapolres, surat panggilan kepada tersangka dari Polres Tegal untuk menghadap ke penyidik di Satreskrim sudah dilayangkan hingga kali ketiga. Akan tetapi, yang bersangkutan berkesan selalu menghindar.

Panggilan pertama yang dilayangkan ke alamat rumahnya di RT 1 RW 5 Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, pada Selasa (1/11) lalu, namun tidak ditanggapi.

Demikian pula saat dikirim surat panggilan kedua pada Kamis (3/11), tersangka juga kurang merespons baik surat tersebut.

"Akhirnya pada Jumat (11/11) lalu, sejumlah anggota Satreskrim saya kirim ke rumahnya untuk membawa dia ke Polres Tegal. Namun tersangka tidak berada di rumah. Informasi dari istrinya sedang ada di Jakarta," tutur Kapolres Tegal.

Atas dasar itulah, lanjut dia, demi kelancaran proses penyidikan dan penyerahan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi, Senin (14/11) lalu, Sugirman resmi ditahan. "Salah satu alasan penahanan lantaran dia tidak proaktif dan menghambat proses penyidikan. Padahal tugas kita cukup banyak dan berat. Karena itu, begitu datang ke Satreskrim Polres Tegal, dia langsung kami tahan," tandas Pambudi Pamungkas.

Sudah Proaktif

Tersangka Sugirman membantah alasan penahanannya tersebut. Dia yang kini ditahan di sel bagian depan Mapolres Tegal menjelaskan, saat panggilan kali pertama sudah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, H Sigit Herman Binaji SH MH. "Saya memang tidak bisa hadir karena suasananya menjelang Lebaran. Saya disarankan secara resmi membuat surat pemberitahuan kepada Kapolres Tegal melalui Kasat Reskrim," tutur Sugirman.

Demikian juga saat panggilan kali kedua diterimanya. Karena bertepatan pula dengan malam takbiran, juga dengan alasan Satreskrim segera mengirimkan berkas ke Kejari Slawi, dia kurang merespons. Alasannya, karena pada Sabtu (5/11) kantor Kejari Slawi libur.

"Berarti, Kejaksaan Negeri Slawi masih dalam keadaan libur Lebaran dan kantornya tutup".

Sehari setelah panggilan kedua, pada Jumat (4/11), penyakit ginjalnya tiba-tiba kambuh dan harus menjalani rawat inap di RSU Islam Harapan Anda, Kota Tegal.

Dalam kondisi sakit, tim kuasa hukumlah yang memenuhi panggilan kedua itu ke Satreskrim Polres Tegal sambil menyerahkan surat keterangan dokter.

Oleh dokter Harmaji SpPD, tersangka diberi surat istirahat selama tiga hari. Selama waktu istirahat itulah, dia sebenarnya tengah menunggu surat panggilan kali ketiga.

Akhirnya ketika kondisi kesehatannya sedikit membaik, dirinya memberanikan diri pergi ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya sekaligus bersilaturahmi.

"Namun Sabtu (11/11) malam, sekitar pukul 22.00, saya ditelepon istri kalau ada empat anggota Satreskrim yang akan menangkapnya. Kalau alasan seperti ini dianggap saya tidak proaktif, ya silakan Anda menilai sendiri," tandas Sugirman. (D12-54v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA