| Sabtu, 19 Nopember 2005 | WACANA |
Surat PembacaJanji Pro XLAkhir tahun 2004 saya sepakat menyewakan sebidang tanah di Kecamatan Randublatung Blora kepada Pro XL untuk didirikan tower dengan menyerahkan persyaratan yang diperlukan. Karena sesuatu hal, Februari 2005 saya menerima pemberitahuan pembatalan sewa tanah tersebut dari Pro XL (Bapak Imam Widagdo). Beberapa kali saya telah menghubungi Bapak Imam yang berjanji mengembalikan berkas-berkas tersebut. Saya masih menunggu pengembaliannya. Tjuk Basuno Randublatung Rt 1/Rw 1, Blora *** Bahasa Ibu Di zaman Orba apa pun yang berbau China saat itu dilarang seperti adat, budaya bahkan agama, termasuk bahasa Mandarin. Seluruh sekolah etnis ditutup sehingga masyarakat keturunan di Semarang khususnya tak bisa lagi berbahasa Mandarin yang merupakan bahasa Ibu bagi mereka. Angin segar mulai datang di era Gus Dur, sampai Imlek pun jadi hari libur nasional. Lagu-lagu Mandarin boleh diperdengarkan secara terbuka. Sering juga diadakan lomba menyanyikan lagu Mandarin di radio. Yang menarik, para peserta kebanyakan malah dari pribumi/Jawa. Jarang terlihat peserta dari warga keturunan. Hal ini disebabkan mereka terlanjur malu belajar, sedangkan orang Jawa justru lagi senang-senangnya mengikuti bahasa Mandarin. Banyak warga keturunan yang ndomblong ketika menyaksikan seorang pribumi bernama Rani (istri tukang sulap) menyanyikan lagu Mandarin dengan fasihnya. Tampak lucu mungkin, tapi sebetulnya menyedihkan. Peristiwa yang tak kalah menyedihkan sedang terjadi pula saat ini. Banyak orang Jawa yang tak bisa lagi berbahasa Jawa, karena sejak kecil mereka tidak pernah dilatih berbahasa Jawa oleh orang tuanya yang asli Jawa. Cepat disadari dan diperbaiki, lihat contoh yang sudah terjadi agar tak menyesal dikemudian hari. Karena biar bagaimana pun bahasa Jawa tak kalah pentingnya dibanding bahasa Indonesia. Jangan sampai menjadi wong Jowo lali Jawane. Haryanto HS Sendangsari III/28, Semarang *** Pak Kapolri. Tolong... Kami punya sebidang tanah seluas 11.050 m2 di Pringapus, KabupatenSemarang hasil pembelian dari H Masyhur Ashadi Asnan di depan PPAT/Camat Klepu tanggal 20 Januari 1989. Suami saya Nasrudin tidak dapat menggarap sendiri, hingga tanah tersebut dijual/disewakan Rp 1 juta/tahun. Suatu saat suami pinjam uang ke Samsudin sebesar Rp 3 juta dengan syarat menandatangani Surat Pernyataan Jual Beli sebesar Rp 13, 5 juta di bawah tangan. Dengan perjanjian lisan, bila suami saya belum dapat mengembalikan pinjamannya, maka dianggap menyewakan tanah selama 13 tahun. Uang pinjaman sebagai cicilan dan sisanya akan dibayar kemudian hari. Suami saya tidak tahu kalau Samsudin dengan berbekal surat pernyataan tersebut tanpa setahu pemilik, mengubah buku C Desa Pringapus dari nama Nasrudin menjadi Samsudin pada tahun 1993. Tahun 1997 mengajukan sertifikat dan pada 12 April 1997 terbitlah SHM No 370. Olehnya tanah yang disertifikatkan kemudian dijual kepada PT Cendratek Indah Busana. Masalah tersebut saya laporkan ke pihak yang berwajib dan dia divonis hukuman penjara. Surat-surat pengajuan sertifikat HM 370 disita untuk lampiran Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No 05/Pid.B/2005/PN Ungaran pada tanggal 9 Maret 2005. Yang saya herankan mengapa HGB No 10 a.n PT Cendratek Indah Busana bisa terbit 3 April 2003. Jelas ini peleburan dari HM No 370 hasil pemalsuan surat. Proses HM menjadi HGB dari Panitia Pemeriksaan Tanah dalam penandatanganan berita acaranya 12 Juni 2002 dicurigai ada unsur kepalsuan. Moch Umar bekas kades Pringapus menerangkan di bawah sumpah dalam sidang perkara No 15/G/TUN/2005/PTUN Semarang, bahwa dia meragukan tanda tangannya dalam berita acara. Oleh penyidik Polres Kabupaten Semarang tidak disertakan/diproses. Padahal HGB No 10 bagian dari hasil kejahatan. Mohon tanggapan Bapak Kapolri cq Bapak Kapolda Jateng. Sumariyah Sarowo Rt 2/Rw 3 Kalirejo, Ungaran *** Nurani Pak Sanusi Namanya Pak Sanusi. Tukang becak ini mengembalikan kartu kompensasi BBM dengan alasan telah memiliki pekerjaan ( meski sebagai tukang becak yang penghasilannya tidak menentu ). ''Berikan saja uang itu kepada janda dan anak yatim'', pesannya kepada petugas. Sungguh mengharukan, di saat 3 juta KK memiskinkan diri menyusul 15, 4 juta KK yang sudah tercatat miskin. (menunjukkan keberhasilan pemerintah membangun mental kere dan pengemis ), justru Pak Sanusi memberi kita pelajaran arti hidup yang sesungguhnya. Hidup adalah berjuang. Dari beliau kita belajar arti kepedulian sosial yang nyata. Sungguh aneh, justru semua pelajaran itu tidak kita dapat dari anggota Dewan yang mulia, Para wakil rakyat yang semuanya pintar, malah mengajari bagaimana menguntungkan diri sendiri. Rapat tunjangan rumah, rapat mobil dinas, rapat THR, rapat tunjangan lainnya yang sekiranya bisa memperkaya diri. Aku bermimpi, seandainya anggota Dewan bukanlah mereka yang berderet gelar (kalau perlu membeli gelar ), tetapi mereka itu Pak Sanusi. Pak Sanusi yang memiliki hati nurani. Aku bermimpi... Ani Taruastuti Jl Mayjen Sutoyo 50, Ungaran *** Jamu Nyonya Meneer Terima kasih tanggapan pihak PT Jamu Nyonya Meneer yang merespon keluhan toko/outlet penjual jamu eceran seperti yang saya sampaikan di Surat Pembaca 2 November 2005. Semoga saya sebagai mitra kerja tetap diperhatikan. Kalau bisa jangan memakai sales asal-asalan, karena reputasi perusahaan bisa hancur. Sayang kan lingkup pemasaran sudah menasional bahkan mungkin mendunia. Tanpa hitungan rumit keuntungan suatu perusahaan dapat dilihat dari respon masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Salah satunya ya dari hasil kerja di lapangan. Tanpa SDM profesioal dan bertanggung jawab menghargai etos kerja suatu perusahaan pasti lambat laun habis. Terima kasih kepada Bapak Agustinus dan Bapak Eko yang datang ke tempat saya dan dengan simpatik menyelesaikan masalah. Elline Jl Imam Bonjol 17, Sokaraja *** Pelecehan Negara terhadap Rakyat Kenaikan BBM menurut pemerintah tak bisa dihindari berkaitan dengan globalisasi ekonomi. Alasan pertama, harga minyak rnentah dunia mencapai 70 dolar/barel, secara rasional mungkin benar. Sayangnya pemerintah tidak memberi rincian perhitungan prosentase kenaikan tersebut dan besarannya. Alasan kedua, demi menyelamatkan APBN dan keuangan negara. Pemerintah tanpa mau mendengar protes dan kritikan masyarakat. Para pemimpin menutup rnata dan telinga demi mengejar popularitasnya di dunia internasional. Barangkali para petinggi negara lupa, pendapatan per kapita rakyat sangat rendah di antara bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Kenaikkan BBM yang melebihi 100% membuat rakyat miskin makin terpuruk ke dalam jurang kesengsaraan. Daya belinya rendah, tak kuasa melawan arogansi pemerintah. Subsidi Langsung Tunai (SLT) sebesar Rp 100 ribu/bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin pada 3 bulan pertama berjumlah Rp 4,5 triliun tersebut akan musnah tanpa bekas hanya dalam hitungan jam. Sangat tidak efektif karena tidak ada kesinambungan dalam penggunaannya. Bahkan menimbulkan kebergantungan masyarakat akan bantuantersebut. Bila SLT dihentikan bukan tidak mungkin akan timbul masalah yang lebih serius. Menurut saya. SLT justru merupakan bentuk pelecehan negara terhadap rakyat. Layaknya memberi permen terhadap anak yang menangis. Kiranya akuntabilitas para penyelenggara perlu dipertanyakan, karena banyak kebijakan yang malah menenggelamkan rakyat ke dalam derita berkepanjangan, membentuk masyarakat miskin baru. Sungguh sayang janji-janji presiden yang katanya ingin menyejahterakan rakyat tidak didukung para menteri yang tidak kapabel. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan pengangguran yang makin tinggi. Perekonomian rakyat yang selama ini terpinggirkan seharusnya menjadi prioritas pertama, bukan terus-menerus mengotak-atik BBM. Kalau kesejahteraan rakyat terpenuhi, kenaikan harga BBM rasanya tidak akan terlalu menimbulkan masalah. DPR sebagai wakil rakyat seharusnya melakukan gugatan terhadap pemerintah untuk mencabut Peraturan Presiden No 55 tahun 2005 tersebut yang nyata-nyata menyengsarakan rakyat. Lintang Cahayaningtyas Perum BPD 3 BlokB/12, Semarang |