logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Nopember 2005 NASIONAL
Line

Dua Polisi Diduga Terima Suap Rp 3 M

JAKARTA - Mabes Polri menahan AKP GS dan Kompol DM karena diduga menerima suap Rp 3 miliar saat penggerebekan pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia itu. Oknum polisi itu dituduh telah meloloskan salah seorang tersangka narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Yusuf Manggabarani, Jumat kemarin, di Jakarta. Dia mengemukakan, pihaknya sudah menahan keduanya karena diduga menerima uang suap dari salah seorang tersangka narkoba.

''Mereka ditahan sejak dua hari lalu di Bareskrim Mabes Polri,'' ujarnya.

Yusuf mengemukakan, kasus mereka sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Untuk kasus pelanggaran disiplin ditangani Divisi Propam.

''Unsur pidana ditangani Bareskrim. Dalam pidana dengan status tersangka. Kalau disiplinnya, keduanya berstatus terperiksa,'' paparnya.

Kendati demikian, Yusuf tak mau menjelaskan secara detail apa kesalahan kedua polisi itu. ''Yang jelas, GS dan DM ditahan karena menyalahgunakan wewenang sewaktu menggerebek pabrik narkoba di Cikande, Serang. Tanyakan langsung ke Direktur IV Narkoba,'' sarannya.

Seperti diberitakan, dua polisi anggota Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri itu meloloskan salah seorang tersangka setelah menerima suap Rp 3 miliar. (aih-41j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA