logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Nopember 2005 SALA
Line

Saling Pandang, Mafid Dikeroyok

SOLO-Mafid (25), warga Banyudono, Boyolali, sekitar pukul 02.00 kemarin menjadi korban pengeroyokan tiga pemuda di dekat Warnet Biru Sondakan, Laweyan, Solo.

Dalam waktu singkat dua di antara tiga tersangka pelaku pengeroyokan tertangkap. Ari Nugroho alias Pendek (26) dan Surantoko alias Jompong (28), warga Sondakan, kini mendekam di sel tahanan Mapolsekta Laweyan Jalan Rajiman Solo. Andri, tersangka pelaku utama, masih buron.

Mafid yang wajahnya luka cukup serius dirawat di RS Kasih Ibu Jalan Slamet Riyadi Solo. Tulang hidung korban patah serta pipinya lebam.

"Pendek dan Jompong sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP," kata Kapolsekta AKP Sumardi Kuncoro yang didampingi wakilnya, Iptu Sugeng Dwiyanto, kemarin.

Perkelahian itu, lanjut Sugeng, dipicu oleh masalah sepele, yakni saling pandang antara korban dan Andri di pelataran Warnet Biru Sondakan. Dari saling pandang itu berlanjut keributan. "Ribut-ribut itu didengar Pendek dan Jompong, rekan Andri. Mereka bertiga kemudian beramai-ramai mengeroyok korban," tuturnya.

Ari Nugroho alias Pendek mengaku mengeroyok korban, karena Andri itu temannya. "Saya melakukannya karena solidaritas antarteman saja," ujarnya di sela-sela pemeriksaan.

Dia sebelumnya tidak mengenal Mafid. Kejadian itu spontan dan tidak direncanakan. Perkelahian itu hanya tangan kosong, tidak memakai senjata.

Dalam pengeroyokan itu, Mafid terkapar. Mengetahui korban tak berdaya, mereka bertiga lari ke arah terpisah. (nin,san-27t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA