| Jumat, 18 Nopember 2005 | SEMARANG |
Warga Pakopen Batal Demo DPRDBAWEN - Menanggapi pemberitaan di media massa yang memuat adanya dugaan pungli mengenai program sertifikat gratis yang dilakukan oknum pamong desa, giliran warga Desa Pakopen Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang belum lama ini marah dan hendak melakukan unjuk rasa ke DPRD . Pasalnya, sejumlah anggota wakil rakyat itu dinilai memberikan pernyataan yang mencemarkan para kepala desa. Seperti diberitakan 7 November lalu, anggota DPRD Muhammad Bashari dan Purwidodo menerima sejumlah warga Desa Poncoruso dan Sidomukti Kecamatan Bawen. Menurut wakil rakyat itu, sejumlah warga di desa itersebut mengaku ada yang dikenai uang prasertifikat sebesar Rp 150.000/ orang untuk mendapat sertifikat tanah gratis kompensasi dari biaya foto udara sebesar Rp 500 juta APBD II 2005. ''Mengetahui pemberitaan itu, warga saya hendak demo ke DPRD. Mereka tidak merasa dipungli karena uang prasertifikat sebesar Rp 45.000 di Pakopen itu jelas peruntukannya,'' kata Kepala Desa Pakopen K Suwandi, kemarin. Uang tersebut digunakan untuk membeli meterai, pathok, dan berkas lainnya. ''Untuk biaya akte tanah hibah dan waris, saya gratiskan,'' jelas dia. Menurut Suwandi, warganya meminta anggota DPRD itu meralat penjelasannya di koran. Kasi Trantib Kecamatan Bawen Kristiyanto membenarkan adanya rencana warga Pakopen yang akan menggelar unjuk rasa ke DPRD khususnya menemui Bashari dan Purwidodo. ''Namun rencana itu dapat dicegah oleh Kades Pakopen,'' tuturnya. Sementara itu Camat Bawen Partono melalui Sekcam Sriyanto menjelaskan pelaksanaan sertifikat gratis, Desa Pakopen termasuk kategori terbaik se-Jawa. ''BPN Kabupaten Semarang pernah mengatakan kepada Pak Camat, Desa Pakopen termasuk terbaik pelaksanaannya. Hal itu ditandai dengan tidak adanya masalah berarti,'' terang dia. Wakil Ketua DPRD Muhammad Bashari mengatakan pihaknya tetap tidak setuju dengan adanya uang prasertifikat. ''Yang namanya program sertifikat gratis dari APBD II seharusnya tidak ada uang prasertifikat. Sertifkat itu pokoknya gratis,'' tegas dia. Meski demikian dia mengingatkan agar kepala desa memberikan sosialisasi yang benar kepada warga. Menurut Bashari, warga bisa menyediakan meterai dan pathok tanpa harus dipaksa mengeluarkan uang prasertifikat. Dia mengatakan di Desa Sidomukti dan Poncoruso ada warga yang ditarik Rp 150.000. (H14-51d) |