| Jumat, 18 Nopember 2005 | EKONOMI |
Plafon Kredit Tanpa Agunan Rp 424 Miliar
REMBANG-Pada tahun 2006, Pemerintah akan menyalurkan dana Program Pembiayaan Produktif (P3) Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukan bagi pengusaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Surya Dharma Aly menjelaskan P3 PKPS BBM bertujuan untuk membantu pengusaha mikro dan kecil seperti pedagang kecil, bakul, pengusaha angkutan kecil, peternak dan petani pascakenaikan BBM berupa pemberian bantuan modal dengan kredit tanpa agunan. Bantuan akan disalurkan melalui lembaga keuangan mikro di tingkat kabupaten dan kecamatan. ''Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 424 miliar yang kini berada di empat tempat yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, PT Penanaman Modal Madani (PMM), Bank Mandiri, dan Bank Muamalat,'' kata Surya di sela-sela kunjungan ke Pondok Pesantren Al Munawar Sarang Rembang, kemarin. Ia menambahkan masing-masing tempat mengelola dana Rp 106 miliar yang kemudian akan disalurkan secara bertahap kepada 5557 lembaga keuangan mikro di tingkat kabupaten dan kecamatan yang ditunjuk pemerintah. ''Pemerintah akan menggunakan lembaga keuangan mikro konvensional maupun syariah seperti unit simpan pinjam, koperasi simpan pinjam ataupun baitul mal dan qiroh yang ada di kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan lembaga tersebut sangat mudah dijangkau oleh pengusaha mikro dan kecil,'' ungkapnya. Sebelum dana tersebut digulirkan kepada pengusaha mikro pada tahun 2006, Pemerintah terlebih dahulu akan melakukan program revitalisasi dan pembangunan lembaga keuangan mikro yang akan menyalurkan dana. Tahap awal, kata Surya, lembaga keuangan mikro yang direvitalisasi serta dibangun berjumlah 440 yang kesemuanya berada di tingkat kabupaten. ''Revitalisasi yang saya maksud adalah melakukan up-grade atau memperbaiki kinerja lembaga keuangan yang telah ada di tingkatan kabupaten sehingga tercapai akuntabilitas dan profesionalisme-nya.'' Sementara jika di kabupaten belum memiliki lembaga keuangan mikro, pada tahun 2006 mendatang Pemerintah akan membangunkan. Sehingga pada tahun pertama akan terdapat 440 lembaga keuangan mikro setingkat kabupaten yang siap menyalurkan P3 PKPS BBM. Setelah 440 lembaga keuangan mikro di tingkat kabupaten terbentuk, pada tahun 2006 pemerintah juga akan melakukan hal yang sama terhadap lembaga keuangan mikro di tingkatan kecamatan. Jumlah lembaga mikro yang akan direvitalisasi dan dibangun pemerintah pada tahun 2006 di tingkatan kecamatan kata Surya berjumlah 1.600 lembaga. ''Tahun 2007 pemerintah akan merevitalisasi dan membangun 2.000 lembaga keuangan mikro. (moe-59) |