logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 14 Nopember 2005 PANTURA
Line

171 KKB Belum Dicairkan, 117 di Antaranya Dicoret

TEGAL - Sebanyak 171 KKB (Kartu Kompensasi BBM) dari 11.400 yang tercatat di Kantor Pos Kota Tegal, ternyata hingga Minggu (13/11) kemarin belum dicairkan.

Dan 117 dari 171 KKB tersebut dicoret dari daftar penerima, karena dinilai tidak memenuhi kriteria. Sementara 54 KKB belum diambil tanpa alasan yang jelas.

"Ada yang belum sempat mengambil, karena penerimanya para nelayan yang sedang melaut," kata supervisor pelayanan Kantor Pos Kota Tegal Ludi Muhamad, Minggu kemarin.

Para nelayan penerima kompensasi BBM itu diperkirakan baru akan mengambil dana pada Desember depan. Pada waktu itu, kapal-kapal dan perahu nelayan merapat ke pantai setelah beberapa hari melaut.

Jumlah terbesar KKB yang dananya belum diambil - atau bahkan dicoret - adalah Kecamatan Tegal Selatan (54 kartu dari 2.709 penerima), Tegal Timur (50 dari 3.381), Tegal Barat (37 dari 2.989), dan Kecamatan Margadana (30 dari 2.331 KK penerima).

Ludi menambahkan, kemungkinan pula dana kompensasi belum diambil karena KKB-nya hilang atau rusak. Pihaknya terpaksa menolak memberikan dana, kalau bukti berupa KKB tidak diperlihatkan. "Para penerima harus melapor dulu ke BPS, untuk mendapat surat keterangan agar bisa mengambil dana," katanya.

Diperpanjang

Ditegaskan, pihaknya memperpanjang masa pengambilan dana kompensasi hingga akhir Desember. "Seharusnya batas akhir hanya akhir Oktober lalu," kata dia.

Kebijakan memperpanjuang masa pengambilan dana itu diterapkan, untuk memberi waktu yang lebih leluasa kepada para penerima bantuan yang sejauh ini belum sempat mengambil dana.

Apabila hingga Desember mendatang para pemegang KKB belum juga mencairkan dana, mereka dapat mengambil dana secara rapel pada tahap kedua (mulai dicairkan akhir Januari tahun depan).

Jumlah dana yang diterima pada Januari sama dengan jumlah pada tahap pertama, yaitu Rp 300.000 (untuk tiga bulan). Maka, bagi yang mengambil secara rapel, jumlah yang bakal diterima adalah Rp 600.000 (untuk enam bulan ke depan hingga Maret).

Kepala BPS Kota Tegal Drs Irkar Yuswan ApMM mengatakan, sebagian pemegang KKB belum mencairkan dana karena pindah alamat. Pihaknya masih melacak keberadaan mereka, sementara KKB-nya disimpan dulu di Kantor BPS.

Diungkapkan, sejumlah KKB dibatalkan karena para pemegangnya meninggal dunia. "Yang meninggal dunia kebetulan tidak mempunyai ahli waris. Karena itu, KKB-nya kami coret," kata dia.

Ada pula KKB yang ditarik, karena nama yang tertera di KKB tidak sama dengan nama di KTP. Dalam kasus ini, dia meminta pemegang KKB agar meminta surat keterangan kepada kepala kelurahan setempat. Selanjutnya, BPS akan memberikan surat rekomendasi untuk pencairan dana di kantor pos.

Hilang Tak Diganti

Irkar mengatakan, KKB yang hilang tidak akan dapat ganti. Sejauh ini sudah dua pemegang KKB yang melapor kehilangan kartu, yakni warga Kelurahan Margadana dan Kelurahan Slerok.

Untuk menghindari kejadian serupa, dia meminta para pemegang KKB agar menyimpan kartu secara hati-hati. "Kartu itu masih akan terpakai lama. Jadi mohon disimpan di tempat yang aman," imbuhnya.

Untuk KKB yang dibatalkan - karena tidak memenuhi kriteria - dananya yang telanjur turun akan dikembalikan ke Kas Negara. Sedangkan kartunya akan dimusnahkan.

Sementara KKB yang dananya belum diambil, karena penerima pindah alamat, meninggal dunia, atau salah nama, dana juga akan dikembalikan ke negara jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak diambil. (H16-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA