| Senin, 14 Nopember 2005 | NASIONAL |
Keluarga Korban Semanggi Tagih JanjiJAKARTA - Keluarga korban Trisakti, Semanggi I, dan II, menurut rencana, akan mendatangi DPR hari ini (Senin), untuk menagih janji Ketua DPR Agung Laksono. ''Kami harus bertemu Ketua DPR Agung Laksono untuk menanyakan janjinya membawa kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II ke Badan Musyawarah,'' kata Sumarsih, ibu Bernardinus R Norma Irawan (Wawan), korban Tragedi Semanggi I, usai menghadiri peringatan tujuh tahun tragedi tersebut di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Dia mengatakan, pihak keluarga korban sebenarnya sudah pernah bertemu Agung, 15 September lalu, dan Agung telah berjanji akan membawa kasus ini ke Badan Musyawarah DPR 22 September 2005. Ternyata sampai hari yang dijanjikan, tidak ada apa-apanya. Sumiarsih yang juga karyawati DPR-RI tersebut ataupun keluarga korban yang lain mengaku pesimistis terhadap keseriusan pemerintah saat ini, untuk kembali mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM tersebut. ''Kami menilai, Presiden SBY dan Kalla sudah ketakutan untuk mengungkap aktor intelektual peristiwa Semanggi I dan II. Saat ini, pemerintah kan seolah-olah menonjolkan kasus korupsi. Jaksa Agung sibuk dengan hal itu, kami dilupakan. Tapi kami tetap akan berjuang, agar semuanya bisa terungkap,'' ujar Sumarsih. Tidak Ada Pelanggaran Penerima Yap Thiam Hien Award itu menyatakan ingin mengetahui sejauh mana keseriusan DPR untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebab, DPR sebelumnya sudah menyatakan tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus yang nyata-nyata pelanggaran HAM tersebut. Sementara itu, dalam peringatan tujuh tahun tragedi Trisakti tersebut, tampak hadir aktifis HAM, seperti Koordinator Kontras, Usman Hamid, istri almarhum Munir, Suciwati, serta Romo Sandyawan Sumardi. Dalam orasinya, Usman Hamid mengajak para keluarga korban, agar tetap menagih hutangnya kepada pemerintah. ''Ini adalah hutang yang harus dibayar. Bukan hanya utang oleh pelakunya saja, tapi juga utang politisi di DPR dan pemerintah sekarang. Buktikan kalau reformasi hukum dan HAM berjalan, melalui pengusutan yang tuntas dan pengadilan yang fair,'' tandas Usman. (F4-49h) |