| Senin, 14 Nopember 2005 | MURIA |
Pengawasan Pendatang ke Pesantren DiperketatKUDUS - Sistem pengawasan bagi para pendatang pada sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah, hendaknya mulai diperketat pada saat sekarang ini. Pasalnya, sejauh ini banyak oknum-oknum yang mengaku sebagai warga pondok, namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata yang bersangkutan baru beberapa saat saja di tempat tersebut. Ironisnya, orang yang mengaku-ngaku sebagai ''warga pondok'' tersebut justru akhirnya tersangkut pada sejumlah kasus teroris yang meresahkan saat sekarang ini. Kondisi itu, jelas mencoreng keberadaan lembaga pendidikan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wagub, Ali Mufiz ketika berbicara dalam acara temu alumnus Madrasah Qudsiyyah, di Aula DPRD Kudus, Minggu (13/11) kemarin. Diskusi sekaligus temu kangen yang mengambil tema ''Reaktualisasi Hubungan Al Watthan dalam Perspektif Pendidikan (Madrasah Salafiyyah) : Masih Relevankah?'' itu, juga menghadirkan Pengasuh Ponpes Raudlatuth Tholibien, Leteh, Rembang, KH Musthofa Bisri, dan praktisi akademis, Prof Abdul Rahman Mas'ud, sebagai pembicara. Ikut hadir, Ketua DPRD Kudus, Drs Asyrofi, dan Plt Sekda, Suyono, serta kiai kharismatik Kudus, KH Sya'roni Achmadi. Wagub menambahkan, sekitar dua bulan lalu, seorang oknum -yang beberapa waktu kemudian ditengarai sebagai anggota teroris- mengunjungi sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Tanpa menyebutkan identitas oknum dan ponpes yang dimaksud, dia menambahkan, berdasarkan keterangan aparat, akhirnya diketahui oknum tersebut benar-benar tersangkut sejumlah kejahatan terorisme di Indonesia. Setelah dicek kebenarannya oleh kiai yang mengelola pondok, tandasnya, diketahui yang bersangkutan hanya sekitar dua minggu di tempat tersebut, dan kemudian mengaku-ngaku sebagai warga pondok. Soal pengawasan tersebut, kata dia, akan lebih baik jika hal itu dilakukan oleh kiai yang bersangkutan. Komprehensif Dia juga mengusulkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait hendaknya dapat dilakukan secara komprehensif. Artinya, bisa saja ada penegak hukum yang sengaja ''disekolahkan'' di pondok yang diduga ''bermasalah'' tersebut untuk melihat adanya ajaran menyimpang di dalamnya. ''Soal kurikulum dan kitabnya, di mana pun sama saja. Semua mengajarkan tentang hal yang baik,'' tandasnya. Gus Mus pada kesempatan tersebut menyatakan, pendidikan model pondok saat sekarang masih dianggap relevan untuk menciptakan manusia yang tak hanya beriman namun juga berilmu. Namun, dia juga menginginkan agar pengelola pondok dapat juga memperluas pengajarannya pada perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini. ''Satu hal lagi, pesantren tak harus diidentikkan dengan hanya pandai minta sumbangan saja,'' tegasnya.(H8-17a) |