logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 14 Nopember 2005 SEMARANG
Line

Ketua RT Perlu Insentif

SEMARANG - Kerepotan ketua rukun tetangga (RT) dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan perlu dihargai dengan insentif. Sejauh ini mereka tidak memperoleh gaji, upah, atau honorarium atas pekerjaannya. Padahal, RT merupakan kepanjangan tangan Pemkot dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan berada pada garda depan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Demikian disampaikan anggota DPRD Agung Purno Sarjono, Minggu kemarin, sebelum menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) di Kafe Boga Tembalang. Usulan pengadaan insentif bagi ketua RT itu muncul dalam kegiatan serupa di Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Sabtu (12/11).

Selain insentif untuk ketua RT, sejumlah warga juga mengusulkan perlunya akses jalan yang memadai menuju ke Pasar Wonodri. ''Ada ketua RT yang mengusulkan agar Pemkot memikirkan insentif bagi mereka. Sebab, mereka acap kali tombok untuk penyelenggaraan administrasi,'' ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) itu.

Jaring Asmara merupakan kegiatan anggota legislatif dalam masa reses yang dijadwalkan pada 8-13 November. Setiap wakil rakyat itu melakukan serap aspirasi sesuai dengan daerah pemilihan (DP) masing-masing. Kegiatan itu merupakan kesempatan bertemu konstituen untuk menyampaikan sejumlah program pemerintah yang disa diakses warga dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan APBD 2006. Dijadwalkan, seusai masa reses anggota DPRD membuat laporan hasil serap aspirasi itu.

Agung mengemukakan, pada kesempatan itu mencuat usulan mengenai jumlah insentif, yaitu minimal Rp 75.000 per bulan. Diharapkan, insentif sebesar itu akan menjadi stimulan bagi para ketua RT dalam melaksanakan tugasnya. ''Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan aspirasi warga itu. Mudah-mudahan, nanti Pemkot juga memperhatikan harapan masyarakat,'' ujar dia.

Zulkarnaen (32), sekretaris RT 1 RW 7, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat secara terpisah mengungkapkan, pengurus RT bekerja atas dasar pengabdian kepada masyarakat. Selama ini, pengurus RT tidak memperoleh gaji atau honor dari Pemkot. ''Paling-paling, kalau pas Lebaran ya dapat bingkisan dari Pemkot,'' seloroh dia.

Dia menyebutkan, pada periode pertama menjabat, Wali Kota Sukawi Sutarip pernah menjanjikan untuk memberikan insentif kepada ketua RT. Kabar yang beredar, mereka akan memperoleh honorarium Rp 100.000 - Rp 150.000 per bulan. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terealisasi.

''Tentu saja kami akan memberikan dukungan penuh jika ada yang mengusulkan insentif itu. Sudah saatnya Pemkot memikirkan para ketua RT yang berurusan langsung dengan kepentingan warga,'' tandasnya.

Dana Reses

Tentang dana reses, Agung mengemukakan, pihaknya berupaya memanfaatkan anggaran Rp 8 juta per orang seefektif dan seefisien mungkin. Dia menuturkan, setelah dipotong pajak 15% setiap anggota DPRD memperoleh dana reses Rp 6,8 juta. Jika tidak dikelola dengan cermat, besar kemungkinan mereka akan tombok untuk pelaksanaannya.

''Kami melakukan sejumlah penghematan untuk pelaksanaan reses. Kalau ada sisa, saya bertekad untuk mengembalikannya ke kas daerah,'' tegas Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Jateng itu.

Dia mengungkapkan, penghematan itu antara lain dengan meniadakan sewa tempat. Untuk itu, dua kali Jaring Asmara digelar di rumah warga dan kafe sehingga tidak perlu mengeluarkan anggaran sewa tempat. Selain itu, sejumlah pos lain juga dihemat. (H9-18j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA