| Rabu, 09 Nopember 2005 | SALA |
Lima Pejabat Definitif Segera DitetapkanKOTA - Wali Kota Surakarta Joko Widodo segera menetapkan lima pejabat definitif yang mengepalai lima unit kerja di jajaran Pemkot Surakarta. Beberapa bulan terakhir, unit-unit kerja itu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). "Segera setelah Lebaran ada penetapan pejabat definitif. Pejabat itu ada yang diambilkan dari Plt, ada juga dari pejabat lain," kata Wali Kota kepada Suara Merdeka tanpa bersedia menjelaskan lebih terperinci, pekan lalu. Kelima Plt tersebut di antaranya Plt Asisten Administrasi Drs Rusmanto MM Sandjojo menggantikan Sayono Amiradji (pensiun), Plt Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Joko Daryoto menggantikan Mulyanto (dipindah karena kena sanksi), Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Budi Soeharto menggantikan Soemarsono (pensiun), dan Plt Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan (DKRPP) Suwardi menggantikan Heru Haryanto SH (pensiun). Penetapan pejabat Plt menjadi definitif, lanjut Wali Kota, diharapkan bisa meningkatkan kinerja yang selama ini telah dijalankan. Terbatas Selama masih berstatus Plt, kata dia, peran dan fungsi kelima pejabat tersebut masih terbatas, terutama untuk mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Namun, mereka dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dan terjaga. Sementara itu 803 PNS golongan I, II, III dan IV di lingkungan Pemkot Surakarta mendapatkan kenaikan pangkat, baru-baru ini. Dari jumlah tersebut 500 di antaranya guru, sedangkan sisanya staf dan struktural. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwanto menjelaskan, dari jumlah tersebut tiga di antaranya masih menunggu keputusan Gubernur. "Ada tiga orang guru yang naik pangkat dari golongan IV B menjadi IV C. Khusus golongan itu, prosedur pengesahannya harus melalui Gubernur," tuturnya. Kenaikan pangkat itu, kata dia, merupakan program reguler empat tahunan. Sebelumnya, kenaikan pangkat dilakukan empat kali dalam setahun. Namun mulai tahun ini menjadi dua kali, yakni April dan Oktober. Secara otomatis, kenaikan pangkat para PNS tersebut memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2006. "Tentu DAU mengalami peningkatan karena gaji mereka pun naik. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk itu." (G13-27d) |