logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Nopember 2005 SALA
Line

Membolos, PNS Kena Sanksi

KOTA - Pemkot Surakarta akan menindak pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja pada hari pertama masuk kerja, setelah cuti bersama lebaran hingga kemarin.

"Kami menerapkan sanksi bertingkat, mulai teguran hingga peringatan keras. Semua dilakukan sesuai dengan aturan normatif kepegawaian," kata Sekretaris Daerah, Qomaruddin MM, kemarin.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) akan melakukan inspeksi ke seluruh unit kerja yang meliputi kantor, badan, dinas, kelurahan, kecamatan, dan sekolah-sekolah. Kegiatan yang dilakukan Bawasda itu dilakukan tiap tahun untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.

Selain itu, memang sudah menjadi tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga tersebut untuk melakukan inspeksi penegakan disiplin.

"Semua unit kerja di lingkungan Pemkot, baik yang berada di dalam maupun luar kompleks Balai Kota, akan didata oleh Bawasda. Hasil inspeksi dilaporkan kepada Wali Kota," tambah Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (BIK), Purnomo Subagyo.

Para kepala unit kerja juga memiliki kewajiban memantau anak buahnya, di samping menjaga kedisiplinan untuk memperlancar pelayanan.

Dia menjelaskan, cuti bersama yang ditetapkan 2-8 November sesuai dengan Surat Edaran Gubernur No 850/1964, sudah memberikan waktu cukup panjang untuk melewatkan Lebaran bersama keluarga.

"Liburan Lebaran kali ini sudah cukup panjang, jadi sudah seharusnya tidak membolos. Kecuali bagi yang sudah mendapatkan izin untuk memperpanjang cutinya," tandasnya. (G13-27h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA