logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Nopember 2005 OLAHRAGA
Line

Porras Masih di Argentina

SEMARANG-Sampai menjelang latihan perdana PSIS yang akan dimulai pada Kamis besok, ternyata striker Emannuel de Porras belum bisa dipastikan apakah bakal kembali bergabung dengan rekan-rekannya atau tidak. Mantan pemain Persija Jakarta tersebut tersebut masih berada di negara asalnya, Argentina.

"Porras datang ke Semarang syukur, tidak datang juga tidak masalah. Kami akan memaksimalkan pemain yang ada. Namun kami tetap akan berupaya untuk mengontak dia, supaya bisa bergabung kembali di sini," kata Manajer Tim Yoyok Sukawi, kemarin.

Upaya yang telah dilakukannya antara lain dengan mendatangkan Lukas, agen pemain tersebut.

Itu merupakan bagian dari upaya manajemen PSIS untuk semaksimal mungkin mempertahankan penyerang yang menjadi idola masyarakat pecinta sepak bola Semarang itu.

Apalagi komitmen awal Porras sendiri adalah ingin tetap bertahan menjadi personel pasukan Mahesa Jenar, yang pada musim kompetisi lalu keluar sebagai juara ketiga. "Kami juga perlu berbicara dengan agennya mengenai kesepakatan harga," tambah Yoyok.

Pemain Singapura

Sementara itu, gambaran tentang pemain Singapura yang akan direkrut PSIS mulai terbuka. Informasi yang diperoleh Suara Merdeka dari berbagai sumber menyebutkan, pemain kulit hitam yang diincar itu adalah Greg Nwan Kolu.

Posisinya adalah gelandang serang. Pemain ini mempunyai kemampuan yang boleh dibilang bagus, karena di samping mempunyai postur tinggi besar, juga mempunyai naluri menyerang yang tinggi.

Pemain itu sebenarnya bukan kali pertama berlaga dalam kompetisi di Indonesia, karena dia pernah bergabung dengan Persijatim Solo FC walau pun hanya setengah musim.

Apakah pemain yang diincar PSIS benar Greg? Yoyok enggan memberi kepastian. "Tunggu saja saat latihan perdana nanti," katanya. (knd-22)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA