logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 08 Nopember 2005 SALA
Line

Prematur, Menilai 100 Hari Kinerja

KOTA - Menilai kinerja Wali Kota dan wakilnya, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo, dalam 100 hari sejak pasangan itu memimpin Solo, menurut pengamat birokrasi Drs M Sonhaji MSi, masih sangat prematur. Sebab, tidak mungkin menilai kepemimpinan yang menonjol hanya dalam waktu sekitar tiga bulan awal pada sebuah pemerintahan.

''Tapi menilai 100 hari awal seseorang memimpin pemerintahan, memang menjadi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Meskipun hal itu masih sangat prematur. Budaya muncul sejak kepemimpinan Presiden Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, dan sekarang ke wali kota,'' kata Sekretaris Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNS Solo tersebut, Senin (7/11).

Hal itu dia sampaikan saat dimintai tanggapannya atas penilaian beberapa pihak terhadap kinerja Jokowi (sapaan akrab Joko Widodo)-Rudy (Hadi Rudyatmo). Sebelumnya, pengamat hukum dan tata negara, Joko Trisno Widodo SH, menilai bahwa kebijakan Wali Kota yang dilantik 28 Juli lalu itu biasa-biasa saja dan masih mengikuti selera birokratis. Alif Basuki dari Pusat Telaah Informasi dan Regional (Pattiro) Surakarta juga memandang pemerintahan Jokowi-Rudy tidak memberi peluang participatory budgeting bagi publik.(Suara Merdeka, 7/11)

Sonhaji menandaskan, waktu tiga bulan tidak cukup untuk membuat gebrakan atau kebijakan bagi persoalan-persoalan berat, seperti pengangguran, anggaran pendidikan, dan kemiskinan. Bahkan, dia bertanya-tanya mengapa harus menggunakan patokan waktu 100 hari untuk menilai kepemimpinan, meski sebelumnya hal tersebut dianggapnya sebagai budaya politik yang berkembang.

''Mestinya satu tahun ke depan baru bisa dinilai. Namun kalau 100 hari, lha kok jangan-jangan hitungannya seperti kenduri, ada 40 hari, 100 hari, mendhak pisan, mendhak pindo, atau nyewu,'' selorohnya.

Menurutnya, saat awal-awal dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali), dia pernah menyampaikan bahwa selama tiga bulan pertama menjabat, setidak-tidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pasangan tersebut. Yaitu membangun image atau citra untuk mendapat lebih banyak dukungan dari masyarakat, inventarisasi persoalan-persoalan kota, dan konsolidasi birokrasi.(D11-36h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA