logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 08 Nopember 2005 INTERNASIONAL
Line

Jaksa Filipina Sidik Enam Serdadu Amerika

MANILA - Kejaksaan Filipina, Senin kemarin, mengatakan pihaknya berencana mengajukan surat panggilan untuk memeriksa enam serdadu AS. Sebab, keenam prajurit itu dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Filipina.

Menurut tim penyidik, pemerkosaan bergilir itu dilakukan di dalam sebuah minibus setelah para serdadu Amerika melakukan latihan bersama dengan pasukan Filipina bulan ini.

Prudencio Jalandoni, jaksa untuk wilayah Kota Olongapo (sebelah utara Manila), mengatakan investigasi awal dijadwalkan dilakukan pada 15 sampai 25 November. Para tersangka diberi waktu 10 hari untuk mengajukan bukti-bukti tandingan.

Keenam serdadu itu tetap berada dalam tahanan AS. Namun mereka belum didakwa atas kasus pelanggaran lain. Sementara itu, rekan-rekan mereka telah meninggalkan Filipina bersama kapal induk AS Essex.

Enam serdadu itu dituduh memerkosa seorang mahasiswi Filipina berusia 22 tahun. Tindakan biadab itu dilakukan di kawasan Teluk Subic pada 1 November 2005.

Kasus pemerkosaan itu telah menyulut kemarahan warga Filipina mengenai peran AS dalam keamanan Filipina. Pemerintahan Presiden Gloria Macapagal Arroyo pun dalam posisi sulit mengingat kedekatannya dengan Washington.

Desakan Feminis

Amerika memerintahkan untuk menutup pangkalan militernya di Filipina pada awal 1990-an. Namun AS terus melatih dan memberikan saran teknis kepada tentara Filipina. Filipina merupakan koloni AS selama hampir setengah abad.

Kelompok-kelompok kiri dan aktivis feminis mendesak pemerintah untuk mencabut kesepakatan kerja sama militer dengan Amerika. Mereka juga mendesak keenam serdadu itu diseret ke pengadilan Filipina. ''Tidak akan ada pembekuan kasus dalam investigasi ini. Kami terus bertindak sesuai dengan prerogatif kedaulatan kita,'' kata Ignacio Bunye, juru bicara Arroyo, dalam suatu pernyataan yang disiarkan kemarin.

Surat panggilan itu akan dikirim ke Kedutaan AS di Manila setelah dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman Filipina.

Paul Jones, kuasa usaha di Kedutaan AS, mengatakan keenam tersangka bisa diperiksa oleh petugas penyidik Filipina. ''Kami ingin bekerja sama dengan otoritas Filipina untuk menjamin keadilan benar-benar ditegakkan,'' kata Jones setelah bertemu dengan Menlu Filipina Alberto Romulo.

''Penyidikan oleh pihak AS juga sedang dilakukan. Kami akan mengikuti prosedur peradilan dan hukum Amerika,'' tambahnya.(rtr-ben-26)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA