| Jumat, 28 Oktober 2005 | PANTURA |
Ditangkap karena Rusak RumahPEKALONGAN - Bahrul Ulum (21), warga Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarganya. Pasalnya, laki-laki pengangguran itu mendekam di ruang tahanan Mapolresta Pekalongan karena terlibat beberapa kasus. Antara lain, perusakan rumah, narkoba, dan membawa senjata tajam di muka umum. Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto melalui Kasat Narkoba AKP Suranto mengatakan, penangkapan terhadap Bahrul berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan tersangka melakukan perusakan rumah Lepet (20), warga Jenggot Gang V, Kecamatan Pekalongan Selatan. Dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, dia melukai Lekhan, ayah Lepet. Setelah melakukan perusakan, tersangka meninggalkan korbannya sambil terus menggenggam parang. Setelah mendengar informasi tersebut, anggota Polsek Buaran mendatangi rumah korban dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tidak lama kemudian, petugas berhasil meringkus Bahrul Ulum yang sedang dalam kondisi mabuk berat. Polisi mengamankan senjata tajam yang dibawanya. Ketika tubuh tersangka digeledah, didapati daun ganja kering sebanyak 30 gram yang dibungkus dalam koran bekas. "Melihat tersangka membawa ganja, anggota Polsek Buaran menghubungi kami dan selanjutnya kasus ini kami kembangkan," kata AKP Suranto. Tagih Utang Dikatakan, akibat perbuatannya itu tersangka yang masih cukup muda tersebut bisa terjerat pasal berlapis. Antara lain, undang-undang darurat nomer 22 tahun 1997 mengenai narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau membayar uang Rp 750 juta. Kemudian tersangka juga bisa dijerat pasal 406 KUHP mengenai perusakan rumah dengan ancaman hukuman maksimal 1,5 tahun, serta undang-undang darurat nomer 12 tahun 52 tentang membawa senjata tajam di muka umum dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, Bahrul Ulum saat ditanya Suara Merdeka mengatakan, pada awalnya dia datang ke rumah Lepet untuk menagih utang. Sebab, sudah empat bulan lamanya yang bersangkutan belum membayar utang. Ketika menagih, ternyata Lepet dan keluarganya malah mengeroyok dirinya. Dia kemudian pulang ke rumah dan mengambil parang. "Saya diserang duluan oleh mereka, sehingga saya menjadi kalap dan segera mengambil senjata tajam," katanya. Dia menyatakan menyesal atas perbuatannya tersebut. (H4-58) |