| Jumat, 28 Oktober 2005 | PANTURA |
Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu DilanjutkanTEGAL - Pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemalsuan ijazah Ketua Gapeknas Kabupaten Tegal Sugirman oleh Satreskrim Polresta Tegal, direncanakan akan dilakukan Jumat (28/10) ini. Kali ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang lain berinisial N yang turut membantu pembuatan ijazah tersebut. Materi pemeriksaan antara lain soal sejauh mana peran orang itu dalam membantu membuat ijazah palsu. "Kami akan mengecek silang, benar atau tidak pengakuan Sugirman," Kata Kapolresta Tegal AKBP Ali Tarunajaya SSos melalui Kasatreskrim AKP Suyono, kemarin. Sugirman yang juga tokoh salah satu partai besar di Dukuhwaru itu mengaku tidak tahu asal usul pembuatan ijazah. Dia menerima dalam keadaan sudah jadi dari rekan separtai yang berinisial N. Atas pembuatan ijazah tersebut, ia mengaku telah mengeluarkan uang Rp 5 juta. Dijelaskan, ijazah berkop SMU Kristen Salatiga tersebut dikeluarkan sebuah yayasan di Semarang. Semula dia mengira dalam bentuk fotokopi terlegalisir tersebut resmi dikeluarkan lembaga itu. Dia tidak mengetahui proses pembuatannya. Ketika itu, ia yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tegal memakai ijazah itu untuk mendaftar ke Fakultas Hukum UPS Tegal. Pendaftaran menimbulkan tanda tanya karena dia tidak memperlihatkan yang asli. Ketika dilacak ke lembaga yang tercantum di ijazah, ternyata namanya tidak ada dalam daftar siswa sekolah tersebut. Dia akhirnya mengundurkan diri dari pendaftaran. "Begitu tahu ijazah itu palsu, saya langsung membatalkan pendaftaran," kata dia. Ijazah tersebut selanjutnya dibakar. Pengacara Jakarta Dalam menghadapi kasus yang menimpanya, ia mengaku telah menyiapkan tim pengacara dari Jakarta. Dia merasa perlu mendapat bantuan advokasi, karena dia meyakini ada pihak-pihak tertentu yang menggulirkan kasus tersebut. Dugaan itu didasarkan atas sepak terjang LSM-nya dalam mengungkap sejumlah kasus di Kabupaten Tegal, belakangan ini. "Terus terang, saya sedang mengungkap kasus penyimpangan dana Ingub di Kabupaten Tegal," kata dia. Namun, terlepas dari dugaan unsur politis yang melatarbelakangi, Kasatreskrim menegaskan tetap akan mengusut kasus tersebut secara hukum. Dikatakan, jika hasil pemeriksaan hari ini memperkuat dugaan pemalsuan ijazah, sangat dimungkinkan Sugirman dan pelaku lain yang membantunya akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kita lihat pemeriksaan lanjutan. Kalau bukti-buktinya kuat, dia langsung kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasatreskrim. (H16-19d) |