logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Oktober 2005 MURIA
Line

Dirazia, Makanan Tanpa Izin BP POM

KUDUS- Sebuah tim gabungan terdiri atas unsur Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) Semarang, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Sat Pol PP, dan Polres Kudus, Kamis (27/10) kemarin mengadakan razia ke sejumlah perbelanjaan di Kota Kretek.

Tujuan operasi dimaksudkan untuk mencari apakah di tempat yang diteliti terdapat makanan kedaluwarsa atau tak layak konsumsi. "Selain itu, kami juga meneliti apakah makanan yang dijual telah terdaftar di BP POM atau belum," katanya.

Dari tiga lokasi yang dituju, yakni Pusat Perbelanjaan Ramayana Kudus dan dua toko di Jl Sunan Kudus, tim tak menemukan adanya makanan kedaluwarsa yang dijual di tempat tersebut. Hanya, petugas mendapati adanya produk makanan impor yang belum terdaftar di BP POM. Selain itu, juga ditemukan makanan kemasan yang belum mendapat sertifikasi dari institusi berwenang.

Dra Nurjaya Bangsawan MKes Apt dari BP POM mengatakan, semua makanan yang dijual harus didaftarkan ke BP POM. Masalahnya, urai dia, jika mendapat legalitas, warga akan melihat batas waktu penggunaan, sehingga dapat terhindar dari makanan kedaluwarsa.

"Semua makanan yang terdaftar di BP POM wajib menyertakan batas kedaluwarsa," ujarnya.

Sertifikasi

Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop Kudus, Sudiyono menuturkan, pada kesempatan tersebut tim memang menemukan adanya kurma kemasan dari Malaysia yang belum mendapatkan sertifikasi dari BP POM. Karena itu, pihak pengelola perbelanjaan yang makanan diminta untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menegur sebuah toko di Jl Sunan Muria yang tak memisahkan makanan yang tersertifikasi halal dan tidak. Selanjutnya, ungkap dia, pengelola toko diminta untuk memisahkan bahan makanan yang tak mempunyai sertifikasi halal tersebut dari bahan makanan lain. Makanan tanpa sertifikasi halal berupa produk pangan yang berasal dari hewan yang tidak dikonsumsi oleh salah satu agama tertentu.

"Karena tak ada makanan yang kedaluwarsa, kami tidak melakukan penyitaan, hanya pembinaan," tandasnya.(H8-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA