logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Tugas Desk Program 100 Hari Paripurna

93,73% Program Layanan Publik Tercapai

SEMARANG - Setelah bekerja lebih dari tiga bulan, genap sudah tugas Desk Program 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Terhitung sejak Kamis (27/10), tugas itu telah paripurna. Pada akhir masa tugas, desk melaporkan, tingkat pelayanan publik mencapai 93,73%. Namun jika dirata-rata dari seluruh kategori kegiatan, tingkat keberhasilan program mencapai 86,92%.

Wali Kota Sukawi Sutarip mengemukakan, ada empat pokok yang dikerjakan dalam 100 hari. Yakni pelayanan masyarakat, upaya membangkitkan komitmen, evaluasi kebijakan lima tahun silam, dan penanganan masalah aktual. ''Tidak semua kegiatan bisa diselesaikan dalam 100 hari. Desk hanya menyiapkan landasan atau panduan untuk pembangunan lima tahun ke depan.''

Wakil Wali Kota Mahfudz Ali menjelaskan, ada 35 item yang dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada Langsung 2005. Beberapa kegiatan strategis yang telah terlaksana, antara lain penyusunan Rancangan Perda (Raperda) Pendidikan, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Raperda Lingkungan, serta Raperda Transparansi dan Partisipasi Publik. ''Raperda Pendidikan adalah terobosan baru. Barangkali Semarang menjadi kota pertama di Indonesia yang segera memiliki Perda Pendidikan,'' ujar Mahfudz.

Program layanan publik yang 100% berhasil adalah pembebasan retribusi KTP, KK, dan akta kelahiran bagi penduduk miskin. Revitalisasi posyandu juga dinilai berhasil menekan angka balita penderita gizi buruk. Perbaikan lingkungan dan fasilitas umum, serta pembangunan Pusat Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik (P5) menjadi indikator keberhasilan pelayanan publik.

''Di luar 35 item , masih banyak yang dilakukan. Ada yang rampung 90%, 70%, bahkan 60%. Semua akan dilanjutkan setelah 100 hari,'' sambung Koordinator Supporting Staf Desk Program 100 Hari Ir M Farchan.

Program Terukur

Dia menegaskan, masyarakat sejak awal meminta program 100 hari itu terukur. Angka capaian 86,92%, kata dia, adalah realistis dan tidak direkayasa. Parameter itu diukur berdasarkan realisasi program.

Farchan menjelaskan, program yang bisa diselesaikan mendapat skor 100%. Desk juga menetapkan standar bagi program-program yang belum terealisasi sesuai dengan target.

Ditanya soal program terapi kejut seperti pemasangan close circuit television (CCTV), Sukawi mengatakan, program itu sudah 100% tercapai. Selanjutnya, gerakan tertib kebersihan itu akan ditingkatkan. Hampir tiap minggu, lebih dari 10 orang dibawa ke pengadilan karena membuang sampah sembarangan.

''Namun karena denda terlampau kecil dan tak banyak diekspose, jadi tidak tampak berhasil,'' ujar Sukawi.

Pada kesempatan itu, Sukawi menegaskan, seluruh stakeholder akan terus dilibatkan meski program 100 hari telah usai. Dia mencontohkan, pengelolaan pasar tradisional yang baru 60% akan dilanjutkan. Begitu pula rencana tindak penanganan Pasar Karimata. Pemkot akan mengajak bicara para pedagang di sana.

''Semua pihak, termasuk pedagang akan terus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka adalah pihak yang berkaitan langsung dengan pasar karena sudah berpuluh tahun ada di situ,'' kata Sukawi.

Keterlibatan masyarakat luas, juga tercermin pada pembahasan sejumlah Raperda. Farchan menambahkan, naskah akademik Raperda Pendidikan disusun bersama para ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). Begitu pula dengan Raperda Lingkungan yang dibahas bersama Unika Soegijapranata dan Raperda Transparansi Publik yang disusun bersama Magister Administrasi Publik Undip. (H5,H9-44m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA