| Jumat, 28 Oktober 2005 | BANYUMAS |
Warga Keberatan atas Penjualan Lapangan
PURWOKERTO UTARA - Ratusan warga Kelurahan Bancarkembar, Selasa (25/11) sekitar pukul 21.00, menggeruduk balai kelurahan. Mereka datang untuk mempertanyakan rencana penjualan lapangan sepakbola di Dukuh Glempang. Jika rencana itu benar, mereka menyatakan menolak. Saat warga datang, di balai kelurahan sedang berlangsung rapat antara aparat kelurahan, LKMD, ketua RT/RW, dan para tokoh masyarakat. Mereka membahas penyikapan atas rencana penjualan lapangan sepak bola itu. Rapat dipimpin Lurah Sujarwato SH yang didampingi Ketua LKMD Bambang Purnomo. Sujarwoto menyatakan kelurahan tak berencana menjual lapangan hasil iuran warga pemilik tanah pekulen itu. ''Itu hanya kesalahpahaman. Warga mengira kami yang merencanakan,'' ujar Lurah seusai pertemuan. Kesalahpahaman muncul, kata dia, karena belakangan ini para calo mengukur lapangan itu dan menawarkannya ke investor. Padahal, pihak desa dan warga belum berencana menjual. Pertemuan itu berlangsung sampai pukul 23.00. Warno, warga RT 2 RW 1 yang mengikuti rapat, menuturkan warga resah oleh ulah calo tersebut. ''Kami ingin kejelasan, apakah kelurahan memang merencanakan hal itu,'' katanya. Pertemuan Rahasia Dia mengemukakan para calo, yang sebagian dari warga desa itu, kerap mengadakan pertemuan rahasia. Mereka membahas upaya mendorong warga dan kelurahan untuk melepaskan lapangan seluas 5.000 m2 itu. ''Sejak awal warga tak setuju tanah itu dijual. Itu hasil iuran kakek buyut kami,'' ujar Agus (45), warga RT 3 RW 3. Dia menuturkan rencana penjualan tanah kas desa itu pernah muncul tahun 1988. Bahkan saat itu sudah dikaveling-kaveling. Namun karena warga menentang, rencana itu terhenti. Warga memasang spanduk bertuliskan ''Lapangan Milik Warga Bancarkembar Tidak Bisa Dijual''. Sujarwoto mengakui belakangan ini ada orang datang sendirian atau berkelompok menemui dia. Mereka menanyakan apakah lapangan itu hendak dijual atau tidak. Namun dia menyatakan tak akan menjual tanah itu. ''Setelah kami jelaskan, warga bisa mengerti dan menerima. Mereka bahkan mendukung kelurahan untuk tak melepas tanah itu.'' (G22-53) |