| Jumat, 28 Oktober 2005 | BANYUMAS |
Bupati Merasa TertipuBANJARNEGARA- Keterungkapan fakta bahwa pelaksana pembangunan pasar sayur setelah PT Pilar Baja Utama dieliminasi bukan murni PT Ina Hasta Mandiri disorot banyak pihak. Bahkan kini muncul gagasan di kalangan anggota DPRD untuk mengganti investor. ''Sampai saat ini kami belum mendapat salinan MoU antara pemerintah dan PT Ina Hasta Mandiri. Kami hanya dikirimi surat pemberitahuan setelah PT Pilar Baja Utama dieliminasi. Penggantinya PT Ina Hasta Mandiri,'' kata Ketua Komisi C Hasanudin, seusai rapat pemimpin DPRD, kemarin. Namun Bupati Djasri membantah investor baru tidak dipilih secara teliti sesuai dengan persyaratan. Misalnya, bersedia menyediakan dana segar di bank Banjarnegara dan melembur untuk mengejar target 1 Februari 2006. ''Waktu itu Baron mengaku karyawan PT Ina Hasta Mandiri. Sewaktu penandatanganan MoU, direkturnya yang tanda tangan. Mereka juga mencantumkan dana Rp 14,5 miliar. Saya merasa tertipu karena belakangan diketahui Baron hanya broker,'' ujar Djasri, kemarin. Dia juga membantah jika dikatakan pemerintah selama ini tak tegas menangani masalah pembangunan pasar sayur. Sebab, saat terjadi permasalahan dengan investor pertama, pemerintah sudah memutus kontrak. Jika saat ini memberikan kesempatan perpanjangan sampai pertengahan Maret 2006, pemerintah pun akan terus memantau perkembangan setiap bulan. Sebab, target 1 Februari 2006 tak mungkin tercapai. ''Tak mudah memutus kontrak begitu saja. Kami akan lihat, jika setelah Lebaran investor tak bisa memenuhi jadwal, kami akan mengambil kebijakan lain,'' katanya. Kebijakan tegas itu, kata dia, adalah swakelola, dengan catatan disetujui DPRD. Sebab, swakelola tentu membawa konsekuensi menggunakan dana APBD yang harus disetujui lembaga legislatif. (mos-53) |