| Jumat, 21 Oktober 2005 | PANTURA |
Lebaran Diharapkan Tidak NaikTarif Tegal-Slawi Ditetapkan Rp 3.600SLAWI - Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Kabupaten Tegal kini menetapkan tarif angkutan pedesaan (angkudes) dari Kota Tegal ke Kota Slawi yang selama ini membingungkan masyarakat. Tarif yang ditetapkan adalah Rp 3.600/penumpang. Penetapan tersebut telah mengakhiri perdebatan penumpang dengan sopir ataupun kernet. Sebab setelah kenaikan harga BBM, sopir dan kernet menetapkan tarif secara bervariasi. Sebagai contoh, tarif tiap angkutan penumpang jurusan dari Kota Tegal-Banjaran-Slawi, sebelum kenaikan Rp 2.500/penumpang. Setelah ada kenaikan langsung melambung menjadi Rp 3.800 hingga Rp 4.000/penumpang. "Kami hanya mengira-kira. Namun, tetap bertengkar dulu dengan penumpang. Nah, kalau tarif sudah ditetapkan, kami punya alasan untuk menaikkan tarif sesuai dengan ketentuan," ungkap Kartim (37), salah seorang kernet angkudes jurusan Tegal-Banjaran-Slawi. Menurut keterangan Kepala Dishubpar Ir Sarsito, penetapan tarif sebesar itu untuk jurusan Tegal-Banjaran-Slawi melalui perhitungan matang, yaitu 50% dari tarif lama. "Ini sesuai dengan prediksi kami soal kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan kenaikan tarif angkudes," ujar Sarsito. 24 Trayek Dia mengemukakan, daerahnya yang terdiri atas 18 kecamatan, 281 desa, dan 6 kelurahan terdapat 24 trayek atau jurusan angkudes. Semua trayek itu sudah ditetapkan kenaikannya. Sesuai dengan Pasal 1 Peraturan Bupati Tegal tentang Penetapan Tarif Angkudes, ditetapkan Rp 235/penumpang/kilometer dihitung dari jarak yang ditempuh. Dalam pasal 3, lanjut dia, ada penambahan iuran wajib dana kecelakaan penumpang yang dibulatkan ke atas dengan kelipatan Rp 100/penumpang. Menjawab pertanyaan, mengapa baru sekarang penetapan kenaikan tarif itu, Sarsito mengemukakan, hal tersebut untuk menjaga situasi agar kondusif. Jika kenaikan tarif bersamaan dengan kenaikan harga BBM, bisa menimbulkan protes penumpang. "Kalau sekarang, situasi sudah tenang dan reda. Baru kami berani menetapkan kenaikannya," ujar Sarsito. Dishubpar juga sangat berharap dengan penetapan kenaikan seperti sekarang, tidak akan berpengaruh banyak terhadap tarif yang berlaku menjelang Lebaran (H-7) hingga H+7. Pihaknya, sesuai dengan pembicaraan dengan tim lalu lintas terpadu, sangat berharap pada Lebaran tahun ini tidak ada lagi kenaikan tarif. (D12-52j) |