| Jumat, 21 Oktober 2005 | MURIA |
Pemkab Dinilai Tak Serius Tangani Situs PurbakalaKUDUS- Pemerintah Kabupaten Kudus dinilai tak serius dalam menangani situs atau kawasan penemuan purbakala di Gunung Slumprit, dekat Dukuh Karangsuda, Desa Terban, Kecamatan Jekulo. Sebab, sejauh ini tak ada langkah berarti seperti pembuatan pagar berikut papan tanda bahwa kawasan tersebut dilindungi. Hal itu disampaikan Ketua Forum Pelestari Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (FPSDA LH) Kudus, Drs Hendy Hendro HS, kemarin. Mengingat tempat tersebut terdapat fosil bernilai sejarah tinggi yang diduga masih tersimpan di bawah tanah, sosialisasi mengenai hal itu hendaknya juga dilakukan kepada masyarakat. "Masyarakat yang melakukan penggalian pasir di tempat tersebut juga tak bisa disalahkan. Sebab, mereka memang belum mengetahui nilai fosil tersebut," tandasnya. Soal penggalian di gua yang terdapat di Dukuh Karangsudo, selain akan merusak fosil yang mungkin terkena alat penggalian, juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga yang melakukan aktivitas tersebut. Karena itu, Pemkab harus secepatnya melakukan upaya untuk melindungi kawasan tersebut dari aktivitas yang dapat merusak temuan bersejarah itu. Salah seorang penemu fosil tulang purba di dalam gua dekat Dukuh Karangsuda, Sulistyono mengatakan, pada saat dirinya menemukan tulang-tulang yang diduga bernilai sejarah tinggi, kedalaman gua pada saat itu hanya 60 meter. Namun, beberapa hari kemudian dia mendapati kedalaman gua sudah mencapai 100 meter. Makin dalamnya gua tempat temuan fosil tersebut, juga dibenarkan oleh Kasi Sejarah Museum dan Purbakala (Rahmuskala) pada Disparbud Kudus, Sancaka DS. Beberapa hari lalu, dia mengaku mengecek perihal masih adanya penambangan pasir di lokasi tersebut, yang dibuktikan dengan makin dalamnya gua temuan. "Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengamanan di seputar lokasi penemuan," katanya. Kades Terban, Sanusi menyatakan dirinya telah berulang-ulang mengingatkan warganya untuk tidak melakukan penggalian pasir di lokasi tersebut. Hanya, dia menyatakan penggalian itu tak dilakukan warga setiap hari. "Hasilnya juga tak dijual, hanya untuk kepentingan warga," ujarnya. Dia mengharapkan bila tempat tersebut benar-benar akan dilindungi, hendaknya diberi pagar atau alat pembatas. Juga perlu dipasang papan pengumunan bahwa daerah tersebut dilindungi dengan undang-undang. "Jika hal itu dilakukan, mungkin warga akan maklum." (H8-50s) |