| Jumat, 21 Oktober 2005 | MURIA |
Tak Anggarkan Gaji Ke-13PADA saat anggota DPRD di beberapa daerah mempersoalkan ada tidaknya gaji ke-13, para anggota legislatif di Kabupaten Rembang justru menyatakan tak terlalu memikirkan persoalan tersebut. Beberapa anggota DPRD kemarin mengatakan, masalah itu hanya dibicarakan dalam tingkat wacana dan tidak sampai dianggarkan. Wakil Ketua DPRD H Abdul Chafidz membenarkan bahwa lembaganya tidak menganggarkan gaji itu untuk para anggota. Namun, mereka sepakat menanti keputusan yang lebih jelas dari atas. Dia menambahkan, beberapa anggota DPRD pernah mengadakan konsultasi dengan Provinsi. Hanya, jawabannya belum bisa memutuskan apakah gaji tersebut sah atau tidak. "Di Provinsi, ada perbedaan penafsiran aturan mengenai gaji ke-13, sehingga terjadi pro dan kontra. Jika dianggarkan lalu menimbulkan kerugian bagi anggota, akhirnya kami bersepakat menunda dan tak menganggarkannya," ujar politisi PPP asal Pamotan ini. Abdul Chafidz juga menyatakan, dia dan rekan-rekannya juga tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Alasannya, THR untuk anggota DPRD menyalahi aturan. "Seperti pada tahun lalu ketika dana THR tersebut dianggarkan, DPRD mendapatkan teguran dari Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov). Dengan pengalaman seperti itu, pada tahun ini kami tidak menganggarkannya," tandas dia. Untuk menjalin hubungan baik dengan konstituen, lanjut dia, pada masa Lebaran ini, DPRD menggunakan dana dari reses. Sebab, pada tahun ini baru sekali mengadakan reses. Padahal, memiliki waktu reses sebanyak tiga kali. "Karena terbentur dengan pemilihan kepala daerah, DPRD Rembang mundur dalam reses. Kami berpikiran akan menggunakan reses dan hari raya ini untuk menjalin hubungan dengan konstituen di bawah secara bersamaan. Dengan demikian, tidak akan memberatkan bagi anggota DPRD," tandasnya. (Mulyanto Ari W-54d) |