| Jumat, 21 Oktober 2005 | MURIA |
Camat Tak Berani NgantorPATI - Hari terakhir penyerahan dana subsidi langsung tunai (SLT) untuk warga miskin dari dana kompensasi BBM di wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Kamis (20/10), memaksa Camat Drs Tedjo Purnomo harus rela menunggu kedatangan Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati Dwi Agus Priyanto SE. Pasalnya, dia dituntut oleh puluhan warga yang kecewa karena tidak kebagian dana SLT itu. Mereka berdatangan ke kantor kecamatan sejak pukul 08.00 untuk menanyakan, mengapa tidak kebagian jatah dana tersebut padahal mereka adalah warga miskin juga. Ketika ditemui di kantor BPS Pati Jalan RA Kartini, Camat Tedjo mengemukakan, warga menuntut agar bisa bertemu langsung dengan Kepala BPS. Mereka memaksanya untuk bisa menghadirkan pejabat tersebut pada hari itu juga. Bahkan, warga minta agar dia segera berangkat sehingga untuk mengenakan pakaian dinas saja tidak boleh. Namun, upaya untuk menemui Kepala BPS tidak berhasil. Sebab, pagi-pagi benar pejabat tersebut sudah meninggalkan kantor menuju ke Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti untuk memberikan penjelasan kepada warga tentang permasalahan yang sama. Karena itu, Camat Kayen Drs Tedjo Purnomo rela menunggu agar bisa bertemu Kepala BPS sehingga dapat memberikan penjelasan kepada warga. "Tanpa keikutsertaan pejabat tersebut, saya tidak akan kembali ke kantor. Sebenarnya warga sudah saya beri penjelasan, namun tidak bisa menerima," tandasnya. 1.102 Keluarga Dari 17 desa di wilayah Kecamatan Kayen, yang terdaftar miskin dan berhak menerima SLT 7.019 keluarga. Khusus untuk Desa Kayen, yang menerima pembayaran hari terakhir terhitung paling banyak jumlahnya, yaitu 1.102 keluarga. Meskipun dari sisi jumlah penerima subsidi paling banyak daripada desa lain, masih ada warga yang menuntut karena merasa tidak kebagian. Upaya memberikan penjelasan bahwa warga miskin yang tidak terdaftar akan ada pendaftaran ulang, tidak mereka percaya. Tuntutan mereka tetap, yaitu harus mendapat penjelasan langsung dari Kepala BPS. "Sebagai konsekuensinya, saya harus menunggu seharian penuh. Sebab, saya harus bisa mengajak Kepala BPS agar menjelaskan secara langsung kepada warga." Sementara itu, Kapolsek Kayen AKP Sumadi ketika mendapati Camat tidak berada di tempat, dia pun berupaya mencarinya karena khawatir bila sampai terjadi hal-hal tak diinginkan. Karena mendapat informasi bahwa Camat ke kantor BPS, dia pun menyusul. Menjawab pertanyaan tentang tindak lanjut kasus pemukulan perangkat Desa Talun, Pandi (40), oleh seorang warga yang tidak kebagian SLT, dia menegaskan, proses perkaranya tetap jalan. "Pemeriksaan terhadap tersangka Warsimin (50) tetap berlanjut." (ad-50j) |