| Jumat, 21 Oktober 2005 | MURIA |
SLT Dipotong Rp 100.000 Tiap Keluarga
JEPARA- Dana subsidi langsung tunai (SBLT) untuk 348 keluarga miskin warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara terpaksa dipotong Rp 100.000 untuk setiap kepala keluarga. Jika untuk masa tiga bulan mendapat Rp 300.000, mereka hanya mendapat Rp 200.000. Potongan SBLT itu dibagikan kepada keluarga lain yang belum (atau semestinya tidak) terdaftar sebagai penerima SLT. Informasi yang diperoleh kemarin menyebutkan, seluruh keluarga miskin sudah mengambil dana SLT di Kantor Pos Kecamatan Jepara, Rabu (19/10). Hal itu setelah beberapa hari sebelumnya terjadi kekisruhan, akibat masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima atau warga yang semestinya tidak miskin, tetapi ingin mendapatkan dana itu. Kepala Desa Gemulung, Sumarno kemarin mengatakan, pada pendaftaran awal yang melibatkan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dan petugas catat lapangan (PCL) dari desa, dari 812 diusulkan 354 sebagai keluarga miskin. Namun dari jumlah usulan itu, yang mendapat SLT 348 keluarga, sehingga ada enam keluarga yang tidak lolos. "Ketika pembagian kartu, enam keluarga itu mempertanyakan kenapa mereka tidak mendapatkan kartu," katanya. Gejolak mulai muncul, setelah ternyata ada keluarga miskin yang tidak terdaftar. Warga di setiap RT yang miskin dan tercatat ataupun yang mengaku miskin pun mendatangi ketua RT setempat, bahkan ke kediaman kepala desa. Mereka menuntut agar sama-sama bisa mendapatkan SLT. Karena kebingungan, setiap ketua RT mengadakan pertemuan di rumah kepala desa. Hasilnya, mereka bersepakat agar keluarga miskin di masing-masing RT yang mendapatkan SLT, sudi dipotong Rp 100.000 untuk dibagi kepada mereka yang belum terdaftar. Tidak Benar "Saya mengingatkan, keputusan itu tidak benar. Namun, kami sebagai kepala desa tidak bisa memutuskan masalah itu. Apalagi kebijakan tersebut ditempuh untuk meredam gejolak," kata Sumarno, yang menegaskan keputusan itu bukan dari kepala desa atau keputusan desa. Namun, keputusan antara petugas pencatat, ketua RT, keluarga miskin yang mendapat SLT, dan keluarga yang belum terdaftar. Saat ditanya apakah keluarga miskin rela haknya dipotong, Sumarno menyatakan sebenarnya banyak yang keberatan. "Mereka ada yang mengadu ke kami, menyatakan keberatan. Namun, itu menjadi kebijakan mereka untuk menetralisasi gejolak, sehingga terpaksa ditempuh," paparnya. Uang hasil potongan Rp 100.000/keluarga itu dikumpulkan di tiap RT dan hasilnya dibagi kepada mereka yang belum terdaftar, termasuk yang bukan kategori miskin tetapi bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau orang kaya. Rata-rata mereka kebagian antara Rp 40.000 dan Rp 60.000. Saat ini masih berlangsung proses pendataan ulang untuk mereka yang belum tercatat. Kalau mereka yang dicatat ulang ternyata mendapat SLT berdasarkan keputusan terbaru, apakah mereka sudi mengembalikan uang potongan yang mereka terima sebelumnya kepada keluarga miskin yang berhak sebelumnya? "Saya tidak tahu. Yang jelas sepertinya mereka tidak bisa mengembalikan. Saya tidak bisa mengatasi persoalan ini, karena rawan terhadap gejolak," ungkapnya. Sumarno sangat terbuka kepada siapa pun, baik dari kabupaten maupun BPS yang bisa memecahkan masalah tersebut. Sebab, hanya itu yang bisa dilakukan warganya, meski harus merugikan keluarga miskin penerima SLT yang terpotong haknya.(H15-17s) |