| Senin, 17 Oktober 2005 | SEMARANG |
Grosir Seharusnya PindahMEMBENAHI Pasar Johar memang perlu dilakukan sangat hati-hati karena persoalan di sana sangat kompleks. Tidak bisa serta-merta tempat perbelanjaan tradisional ternama di Jateng itu ditata begitu saja tanpa melihat secara mendalam berbagai faktor yang menjadikan kondisi pasar itu seperti sekarang. Sebelum menata Johar seharusnya pemerintah mempertimbangkan banyak hal. "Salah satunya adalah dengan melihat Pasar Johar sebagai bangunan yang berkaitan dengan nilai-nilai sejarah,'' kata Ketua Pusat Studi Planologi Fakultas Teknik Unissula Semarang Ir M Agung Ridlo MT. Dari segi struktur bangunan, pasar tradisional itu dinilai Agung masih memiliki kekuatan yang cukup baik sehingga tepat jika dipertahankan. "Bangunan tersebut memiliki sistem pengudaraan dan pencahayaan yang baik sehingga memberi kenyamanan bagi orang yang berada di dalamnya,'' kata dia. Saat ini yang menyebabkan tempat itu tidak nyaman digunakan adalah karena kelebihan jumlah pedagang sehingga cenderung sumpek dan semrawut. Untuk mengatasi kesemrawutan itu, menurut dia, lebih tepat jika dilakukan penataan, bukan pembongkaran. Penataan dapat dillakukan dengan pengubahan tingkat pasar regional menjadi lokal. Pedagang grosir yang banyak dijumpai di pasar tersebut seharusnya dipisahkan dari pedagang lokal. Sebab pedagang grosir itu membuat semakin banyak orang yang beraktivitas di dalamnya, seperti kuli panggul dan sopir mobil pengangkut barang. Selain itu, warung makan akan banyak bermunculan dengan alasan untuk memudahkan para pekerja tersebut mencari makan. Daerah Pinggiran Menurut dia, sebaiknya pedagang grosir dipindah ke daerah pinggiran. "Pasar Waru dapat dijadikan alternatif lokasi untuk pedagang grosir,'' kata dia. Pemindahan tersebut akan banyak mengurangi jumlah orang yang beraktivitas di Johar. ''Sebagian dari para pekerja seperti kuli panggul secara otomatis akan mengikuti pedagang grosir tersebut. Sebab, pembeli barang grosirlah yang biasanya menggunakan jasa para kuli panggul seiring dengan banyaknya barang yang mereka beli.'' Pemindahan tersebut seharusnya tidak hanya dilakukan pada pedagang grosir di dalam, tapi juga di luar pasar, misalnya yang ada di Jl Pedamaran. Keberadaan pedagang grosir di jalan itu mengakibatkan banyak truk pengangkut barang berlalu lalang sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Dengan pemindahan, menurut dia, kemacetan bisa teratasi. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat pedagang grosir tentu tidak serta-merta mau pindah. Karena itu, butuh perencanaan dan pendekatan secara matang. (Roosalina-44n) |