| Jumat, 14 Oktober 2005 | PANTURA |
30.700 Butir Petasan DimusnahkanBREBES - Sebanyak 30.700 petasan berbagai merek dan ukuran dimusnahkan aparat Polres Brebes, Rabu (12/10) pukul 20.30. Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Brebes, Kompol Adi Wibowo dan dilakukan di Pantai Randusanga Indah. Kapolres Brebes AKBP Drs Maíshum melalui Kasat Samapta AKP Trio Wiryono mengatakan, pemusnahan terpaksa dilakukan di Pantai Randusanga dengan pertimbangan jauh dari permukiman penduduk. Sebelum dimusnahkan, barang bukti direndam air. Setelah itu petasan yang berukuran besar diledakan, sedangkan yang kecil dibakar. Menurutnya, semua petasan yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan Polres Brebes sejak tanggal 27 September 2005. Puluhan ribu petasan diperoleh dari sejumlah toko dan kios. Sekitar 80 % barang itu berasal dari Kecamatan Salem dan sisanya dari kecamatan yang lain, di antaranya Jatibarang, Larangan, Kersana, dan Brebes. Trio mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan pabrik produsen petasan. Meski demikian, pihaknya memerintahkan personel menyisir sejumlah tempat rawan yang disinyalir sebagai tempat pembuatan petasan. Terus Lakukan Operasi "Kami akan terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadan ini." ujarnya. Operasi ketertiban masyarakat itu juga mengarah pada minuman keras. Selain melakukan operasi rutin, kepolisian meminta informasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan mengingat modus penjualan miras dilakukan secara terselubung. Biasanya, mereka menyembunyikan barang dagangan jenis tersebut. "Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secepatnya." katanya. Menurut dia, operasi petasan dan miras sangat penting dilakukan agar tercipta suasana kondusif. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli petasan dan minuman keras. "Bagaimanapun juga, petasan dan miras lebih banyak merugikan," tandasnya. (H17-61m) |