| Jumat, 14 Oktober 2005 | PANTURA |
Dana Kompensasi BBM Dipotong Rp 200.000BREBES - Suasana padat terlihat di halaman Kantor Pos Bulakamba, Kamis (13/10). Ratusan warga berkumpul sambil menunggu namanya dipanggil. Mereka adalah warga Desa Petunjungan yang sedang mencairkan dana kompensasi BBM. Mereka datang ke tempat tersebut dengan menumpang mobil bak terbuka. Untuk itu, mereka harus membayar Rp 10.000 per orang. Jarak tempuh antara Desa Petunjungan dan Kantor Pos Bulakamba sekitar tujuh kilometer. Salah seorang warga yang ikut antre, Daimah (52), menuturkan, uang sebesar itu terbayarkan pada saat pembagian kartu kompensasi BBM. Menurut keterangannya, sebelum menerima kartu mereka diminta membayar uang untuk biaya transportasi dari balai desa ke kantor pos. Sebagai orang awam, Daimah menuruti saja perintah perangkat desanya. Yang terpenting baginya adalah mendapatkan uang santunan dari pemerintah. Hal serupa juga disampaikan warga lain, Darmo (63). Sebenarnya uang Rp 10.000 sangat berarti baginya tetapi dia tidak mempunyai pilihan lain karena alternatif itu lebih menguntungkan. Hanya dia bertanya-tanya, mengapa jumlah uang yang ditarik sangat besar. Apabila dikalikan dengan jumlah penerima dana sebanyak 1.285 keluarga akan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, mobil untuk mengangkut hanya bak terbuka yang keamanannya kurang terjamin. Dipotong 50% Selain kasus tersebut, ada warga yang mengaku tidak bisa menerima dana kompensasi BBM secara utuh. Pasalnya, oleh aparat desa dipotong sekitar 50% lebih untuk dibagikan kepada warga miskin lain yang tidak terdaftar. Hal itu seperti dialami Dari (80). Dia dan anaknya yang tinggal satu rumah sama-sama mendapatkan bantuan. Hal itu menimbulkan kecemburuan. Perangkat desa meminta dia untuk memberikan Rp 200.000 sedangkan dia hanya menerima Rp 100.000. Meski mengaku kecewa, perempuan tua itu tidak bisa berbuat banyak. Selain tidak mengetahui prosedur yang ada, dia juga takut apabila dicoret sebagai penerima bantuan. ''Ya manut sajalah, yang penting saya dapat uang,'' ucapnya. Kepala Desa Petunjungan Topari ketika dimintai konfirmsi mengungkapkan, besaran biaya transportasi tersebut sudah menjadi bahan pertimbangan. Namun, uang itu tidak bersifat mengikat. Apabila warga keberatan, bisa menolak. Terkait dengan pemotongan sejumlah dana milik penerima bantuan, dia menekankan, hal itu hanya bersifat saran saja. Pasalnya, masih banyak warga miskin di wilayahnya yang tidak menerima dana kompensasi BBM. Karena itu, apabila ada beberapa keluarga dalam satu rumah yang semua menerima bantuan diharapkan bisa berbagi dengan warga lain yang tidak menerimanya sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. (H17-19j) |