logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Pemilik Senjata Rakitan Masih Diperiksa Intensif

KENDAL - Terkait dengan terbongkarnya kepemilikan dua senjata api rakitan di Weleri, hingga kemarin penyidik Polres Kendal masih melakukan penyelidikan intensif. Tiga tersangka, yaitu pemilik dan perantara pembelian senjata api yang diamankan di Polsek Weleri, masih dimintai keterangan. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah kepemilikan dua senjata api tersebut ada benang merahnya dengan kasus lain. Misalnya, kasus terbongkarnya pembuatan senjata api rakitan di daerah Temanggung, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan SM, 13/10, dua pucuk senjata api rakitan berpopor senapan angin yang memiliki laras senapan serbu M16 dan senapan jungle, Selasa lalu diamankan petugas Polsek Weleri. Selain itu, petugas juga menyita empat butir peluru kaliber 5,56 mm yang masih aktif, dan tiga orang tersangka. Para tersangka itu adalah Purbono (44) yang juga berprofesi sebagai guru bahasa Inggris dan bahasa Jerman di SMAN 2 Temanggung. Warga Dukuh Gondang, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung itu adalah perantara pembelian dua pucuk senjata api. Dua tersangka lain adalah pihak pembeli senjata api, yaitu Muhammad Ansori alias Aan (37), warga Desa Nawangsari Kecamatan Weleri dan Nur Budiman (35), warga Desa Krikil Kecamatan Pageruyung, Kendal.

Kapolres AKBP Zainal Arifin Paliwang didampingi Kapolsek Weleri AKP Suratman ketika dimintai konfirmasi mengatakan akan tetap melakukan pengembangan penyelidikan. ''Para tersangka dikenai UU Darurat No 12/1951,'' kata Paliwang. (G15-51n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA