logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Distribusi Minyak Tanah Diubah

KENDAL - Untuk kelancaran penyaluran minyak tanah kepada masyarakat pengguna atau konsumen, Disperindag Pemkab Kendal akan melakukan perubahan model pendistribusian. Dengan kebijakan itu maka sistem pendistribusian model lama tidak akan digunakan lagi.

''Kami mengajukan dua pilihan untuk model pendistribusian minyak tanah. Pertama, sistim rayonisasi wilayah kerja. Kedua, rayonisasi wilayah kerja pangkalan dari tiap-tiap agen. Dari hasil rapat koordinasi, tujuh agen minyak tanah di Kendal sepakat memilih sistem kedua,'' papar Kasubdin Perdagangan Disperindag Pemkab Kendal Sri Dharmaji, kemarin.

Dia menjelaskan, pendistribusian minyak tanah sistem rayonisasi mengacu pada keberadaan agen minyak tanah. Misalnya apabila agen minyak tanah berada di Kecamatan Kendal, agen itu berhak melayani kebutuhan minyak tanah di pangkalan yang berada di beberapa wilayah kecamatan di sekitarnya. Besar kecilnya wilayah yang akan dilayani bergantung pada besaran pasokan yang diterima agen tersebut.

Adapun sistem rayonisasi wilayah kerja pangkalan dari tiap-tiap agen yaitu dalam sebuah wilayah kecamatan bisa dilayani oleh beberapa agen. ''Namun setiap wilayah desa hanya dilayani oleh beberapa pangkalan minyak tanah dari satu agen saja. Jadi dalam satu desa, minimal harus ada satu pangkalan.''

Lebih lanjut dikemukakan, kebijakan distribusi tersebut saat ini belum bisa diberlakukan. ''Kebijakan itu diperkirakan dapat diterapkan pada akhir Oktober ini. Penataan distribusi yang baru tersebut selain bertujuan agar alokasi minyak tanah bisa merata ke seluruh wilayah pedesaan sesuai dengan kebutuhan konsumen, juga bertujuan melibatkan tanggung jawab distributor.'' Artinya, lanjut dia, distribusi minyak tanah dari tiap-tiap agen dan pangkalan dapat lebih jelas dan tegas. Dia juga menjelaskan, dengan adanya kejelasan distribusi tersebut maka akan timbul rasionalisasi kebutuhan minyak tanah di tiap-tiap pangkalan.

Setelah ada penataaan distribusi, kata Dharmaji, dipastikan akan didapat kepastian pasokan atau tidak akan lagi terjadi kelangkaan serta akan diperoleh kepastian harga. Ke depan, pangkalan lebih diarahkan untuk melayani penjualan minyak tanah kepada konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET) pangkalan Rp 2.460/liter. Pengecer baru akan dilayani apabila masih ada sisa cadangan minyak.'' (G15-51n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA