| Jumat, 14 Oktober 2005 | SEMARANG |
Undip Peroleh Bantuan Pembangunan Kampus Rp 400 MSEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) mendapatkan bantuan dana Rp 400 miliar lebih untuk pembangunan kampus terpadu di Tembalang, dan University Teaching Hospital dari The Islamic Development Bank (IDB). Kepastian itu diperoleh setelah Rektor Undip Prof Ir Eko Budihardjo MSc, Dirjen Dikti Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, Delthy S Simatupang SH (Bappenas), dan Dr Nijad M Subei (IDB) melakukan penandatanganan kerja sama teknis pemberian bantuan itu, 5 Oktober lalu. Menurut Prof Eko, dana yang terdiri atas 33 juta dolar AS dari IDB dan 7,25 juta dolar AS sebagai dana pendamping dari pemerintah itu akan dikucurkan bertahap mulai 2006. ''Sudah lama kami membayangkan memiliki kampus terpadu. Mahasiswa program eksakta dan sosial dapat menempuh pendidikan dalam satu lingkup sehingga mereka bisa berinteraksi satu sama lain,'' katanya di Gedung Rektorat Pleburan, Kamis (13/10). Selain pembangunan kampus terpadu, dana sebesar itu juga akan digunakan untuk membangun asrama mahasiswa dan University Teaching Hospital (semacam rumah sakit milik universitas-Red) di wilayah Tembalang. Pada masa mendatang, lanjut Prof Eko, seluruh kegiatan perkuliahan program sarjana reguler (S1) akan berlangsung di kampus Tembalang yang memiliki luas 213 ha, sedangkan kampus Pleburan bakal difungsikan untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa program pascasarjana, ekstensi, lintas jalur, dan program nonreguler yang lain. Badan Hukum Bantuan dana Rp 400 miliar lebih itu akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama 15% pada 2006, tahap kedua 50% tahun 2007, dan 35% sisanya diberikan pada 2008. Dengan demikian, bila pada tahun tersebut University Teaching Hospital sudah bisa difungsikan, Undip merupakan satu-satunya PTN yang memiliki rumah sakit universitas yang bisa digunakan untuk pelayanan umum dan kegiatan akademik mahasiswa kedokteran. Karena Undip belum menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (PT BHMN), menurut Prof Eko, dana sebesar itu bukan melulu tanggungan Undip, melainkan juga tanggungan pemerintah. Sebab, sifat bantuan itu berupa loan. ''Sebenarnya, sejak lama Undip masuk kriteria PT BHMN, tapi berhubung ada konsekuensi status PT BHMN, yang tidak bisa tidak, mengakibatkan biaya pendidikan tinggi akan naik, yang setiap perjanjian kerja sama bantuan pihak ketiga akan ditanggung perguruan tinggi bersangkutan, kami belum memilih PT BHMN. Mungkin setelah seluruh dana cair, Undip akan menjadi PT BHMN,'' lanjut dia sambil tertawa. Secara akademik, yakni peringkat program studi S1 yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk PTN, lanjut Prof Eko, Undip menduduki peringkat ketiga setelah UGM dan UI. Program studi yang memperoleh akreditasi A sebanyak 22, B (8), dan C (1). (H7-56n) |