logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Sopir Diminta Bisa Mengendalikan Emosi

SEMARANG - Para pengemudi/sopir angkutan umum harus mampu mengendalikan emosinya selama menjalankan kendaraan. Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Kanit Dikyasa) Satlantas Polwiltabes Semarang, AKP I Made Sapru mengemukakan, dengan emosi yang terkontrol, seorang sopir akan berperilaku baik saat mengemudikan bus atau angkutan umum. Kejadian kecelakaan pun dapat diminimalisasi.

Sementara itu mantan Dirjen Perhubungan Darat Dephub, Soeyono menyatakan, kesemrawutan, pelanggaran, dan kemacetan lalu lintas saat ini masih mewarnai sejumlah kota. Salah satu penyebabnya adalah kurang ditegakkannya peraturan lalu lintas oleh para pengguna jalan.

Keduanya menjelaskan hal itu saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kru PO Nugroho di Hotel Serrata Semarang, Kamis (13/10). Pelatihan bertema ''Berlalu Lintas dengan Aman dan Nyaman Bagi Kita, Penumpang, dan Masyatakat'' itu diikuti sekitar 60 sopir dan kru yang bergabung dalam PO Nugroho.

Kegiatan dibuka oleh Ymt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Drs Arief Moelia Edhie, dan akan berakhir hari ini (14/10). Pelatihan dua hari itu juga dibimbing oleh instruktur dari PT Hino Motor Indonesia. Hadir pula dalam pembukaan, perintis PO Nugroho, Drs Saman Kadarisman. Lebih lanjut Soeyono menuturkan, seorang pengemudi angkutan umum dan pariwisata mempunyai tiga tanggung jawab yang diembannya selama bekerja. Ketiganya, yakni tanggung jawab pada perusahaan, penumpang, dan kepada masyarakat.

Soeyono juga merasa prihatin dengan kondisi saat ini. Sejak ditetapkannya Undang-Undang (UU) 14/1992 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, Peraturan Pemerintah (PP) 41-44/1993, dan Peraturan Menteri Perhubungan, menurutnya, sejumlah peraturan itu kurang ditegakkan.

Adapun seorang sopir, Anto mempertanyakan tentang perilaku dan peraturan yang berbeda terhadap bus pariwisata. Dia mencontohkan, ada wilayah dalam kota yang diperbolehkan dilewati bus pariwisata, namun ada pula daerah lain yang melarang bus pariwisata masuk kota.

''Padahal sesuai dengan aturan, bus pariwisata hanya dilarang masuk ke terminal,'' kata dia.

Direktur PO Nugroho, Wahyu Setyo Nugroho menjelaskan, tujuan digelarnya pelatihan tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi operator kendaraan di PO Nugroho. Ke depannya, diharapkan para operator kendaraan sadar dan mampu menaati peraturan, sehingga dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman.

Menyinggung armada yang dimiliki, Setyo mengungkapkan, sampai sekarang jumlahnya mencapai 32 buah, terdiri atas 16 reguler (bus kota) dan 16 bus pariwisata. (G17-44a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA