logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 09 Oktober 2005 NASIONAL
Line

Teropong

Ketika Kekerasan Dianggap Kewajaran

Sebuah bom yang berkekuatan besar (high explosive) meledak di Raja's Bar and Restaurant (Kuta) serta Nyoman Cafe (Jimbaran), Bali, tepat di awal bulan ini. Data sementara menunjukkan 23 orang tewas, dan sekitar 120 orang mengalami luka berat dan ringan. Orang-orang menyebutnya sebagai Tragedi Bom Bali II, setelah kasus yang pertama melanda Legian dan Kuta pada 12 Oktober 2002. Apa arti semua ini?

DUNIA peradaban sekali lagi tertusuk gambar mengerikan terorisme. Teroris merupakan jaringan kekerasan. Sasarannya merebut monopoli kekerasan negara. Terorisme menjadikan kekerasan sebagai sarana efisien guna mencapai tujuan politik.

Kekerasan terhadap warga negara yang lemah perlindungannya merupakan cara yang paling efektif untuk meningkatkan kekuatan tawarnya. Kekosongan nilai tercermin dalam prinsip tujuan menghalalkan segala cara. Banyaknya korban dianggap sebagai ukuran keberhasilan atau bagian dari sasaran strategi. Mereka melegitimasi kekerasan demi tujuan. Apa pun bisa dipakai dan dianggap sah.

Terorisme sering melandaskan diri pada agama. Padahal agama tak pernah mengajarkan kekerasan. Tujuan yang ingin dicapai diisi dengan pembenaran ideologis simbolis kekerasan. Melukai, menyandera, atau membunuh bagian yang lemah dari masyarakat dianggap musuh, dipilih sebagai cara mengimbangi kekuatan.

Kekhawatiran dianggap lemah telah mendorong teroris menunjukkan kekuatan. Objek serangan pertama-tama adalah simbol kekuasaan seperti militer, polisi, dan politikus. Bila sasaran dijaga, serangan diarahkan pada sasaran yang lemah perlindungannya.

Ditilik dari segi sasaran, saat terjadinya peristiwa, titik dan daya ledak mengindikasikan bahwa peristiwa itu direncanakan matang dan terlatih. Tepatnya dilaksanakan secara terorganisasi. Karena dilakukan secara terorganisasi, jelas pelakunya lebih dari satu.

Jika menilik lokasi ledakan di tiga tempat yang berbeda, pelakunya paling tidak berjumlah tiga orang. Jika mengamati laporan-laporan media massa, amat tipis kemungkinannya digunakan pemicu jarak jauh untuk meledakkan bom-bom itu. Paling mungkin bom dibawa langsung ke lokasi ledakan.

Teroris sengaja memilih lokasi kawasan wisata yang amat strategis, yaitu Kuta (dua ledakan), Jimbaran (dua ledakan), dan Nusa Dua. Ketiga lokasi itu, bersama Sanur, merupakan tempat di mana wisatawan domestik dan asing memuaskan hobi berbelanja dan menikmati sunset.

Ledakan ini membawa pesan yang sangat mendalam, terlebih di tengah keterpurukan sebagian besar masyarakat menerima kabar buruk akibat kenaikan harga BBM. Dipastikan ledakan bom di Bali itu bakal membawa rentetan permasalahan yang kian panjang di bidang perekonomian. Melihat pemilihan waktu (timing) yang sungguh tepat, maka bom ini membawa pesan yang amat kompleks.

Intelijen Kecolongan

Harus diakui, intelijen kita memang kecolongan. Apa pun dalihnya, kejadian Bom Bali II ini membuktikan tindak pencegahan belum dilaksanakan secara optimal. Dalam strategi pencegahan kejahatan mutakhir dikenal adanya tiga bentuk pengamanan.

Pertama, physical security, yakni pengamanan secara fisik terhadap objek-objek yang rentan terhadap serangan. Kedua, electronic security, yaitu pengamanan melalui seperangkat alat elektronik. Ketiga, prosedural security, yaitu pengetatan prosedur lalu lintas barang dan orang (Kompas, 3 Oktober 2005).

Jika kejadian di Bali diposisikan sebagai perang, maka sulit diharapkan adanya perasaan bersalah pada diri pelakunya. Sebab mereka berpendirian, yang dilakukan adalah kebajikan, meski realitas yang dihadirkannya penuh kengerian.

Terhadap pelaku ini tidak diberlakukan pendekatan-pendekatan kriminologis-konvensional. Sebab mereka sepenuhnya normal. Militansinya saja yang berbeda dari ukuran masyarakat kebanyakan. Bagi kelompok militan ini, mati bukanlah sesuatu yang mengerikan. Bahkan dalam keadaan tertentu, seperti mati meledak bersama bom justru menjadi sesuatu yang diharapkan, jika itu dianggap benar-benar sebagai jalan perjuangan.

Karena itu, sepanjang keadaan kita di masa mendatang masih terdapat faktor-faktor yang oleh kelompok ini layak diperangi dengan kekerasan, maka kejadian seperti Tregedi Bom Bali II kemungkinan masih akan berulang.

Pelaku peledakan bom Bali yang jelas merupakan kelompok orang yang tidak senang dengan kedamaian dan keharmonisan. Kedamaian yang didamba semua orang kini dikotori oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab. Pelaku peledakan adalah orang biadab, yang tidak menghendaki kedamaian di antara sesama manusia.

Bagaimana pun, kekerasan hanya akan menghasilkan efek domino kekerasan yang berkepanjangan. Cara-cara keji dalam menyelesaikan masalah dengan kekerasan adalah pekerjaan para teroris yang pengecut dan tidak mau bertanggung jawab.

Telaah Nietzsche

Dalam buku perdananya, Lahirnya Tragedi, Nietzsche menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk paradoksal. Walau tragedi demi tragedi menimpa kehidupannya, manusia tetap saja mau untuk hidup. Bahkan paradoks itulah yang terus melahirkan tragedi-tragedi melalui praktik kekerasan di bumi manusia. Kekerasan demi kekerasan kemudian menjadi pemicu lahirnya tragedi kemanusiaan.

Apa yang ditulis Nietzsche dalam buku yang terbit pada tahun 1871 itu masih kontekstual dengan situasi manusia pada setiap waktu. Sebab jika direfleksikan secara mendalam, ternyata kekerasan itu merupakan fenomena universal yang tidak dibatasi oleh ruang, waktu, dan keadaan. Usia kekerasan juga setua sejarah dan peradaban manusia.

Dengan kata lain, kekerasan sudah lama dikenal, dipraktikkan, dan ditumbuhkembangkan manusia dalam setiap ruang, waktu, tahap, dan kategori. Jadi, tidak seorang dan satu komunitas pun yang luput dari aksi kekerasan dalam berbagai bentuk dan manifestasinya.

Karena kekerasan berlangsung terus-menerus pada setiap saat, manusia menjadi tidak peka bahkan ''mati rasa'' terhadap gejala kekerasan. Di saat teror bom terus terjadi dan senjata terus berdentuman, di saat itu pula nyawa manusia berceceran sebagai tumbalnya.

Jika kekerasan dianggap sebagai kewajaran, maka terjadilah krisis sosial, krisis kemanusiaan, dan krisis spiritual pada diri kolektif manusia. Berbagai alat, metode, dan alasan pembenaran selalu dicari untuk melegitimasi tindak kekerasan.

Bahkan lembaga-lembaga politik telah mengesahkan dan melembagakan kekerasan sebagai alat pemelihara ketertiban sosial (order). Hal inilah yang selanjutnya disebut sebagai budaya kekerasan struktural, yaitu kekerasan yang digunakan oleh struktur kekuasaan yang dapat berupa aparat, tentara, pemerintah, dan/atau birokrasi.

Kekerasan juga selalu menghasilkan efek demonstratif, berupa reaksi kekerasan yang beruntun. Gerakan antikekerasan, misalnya, seringkali tergelincir menjadi gerakan dan aksi kekerasan. Kekerasan kemudian makin menjadi lingkaran setan, mengikat, dan makin inheren dengan setiap perilaku manusia, komunitas, dan bangsa-bangsa.

Pada taraf ini, kekerasan terlihat sebagai suatu perilaku sistemik dengan implementasi struktur dan kelembagaannya. Alhasil, umat manusia seolah-olah tidak mampu melepaskan diri dari tindak kekerasan, bahkan dianggap sebagai suatu keharusan atau sebagai pilihan tanpa alternatif.

Kekerasan juga dilihat paradoks dari segi pelaku dan cara kekerasan dipraktikkan. Pelaku kekerasan dapat berupa perseorangan, kelompok, bahkan khalayak ramai. Yang sering dipahami secara keliru adalah jika pembunuh dianggap sebagai penjahat yang harus ditangkap, diadili dan dihukum, maka seorang patriot / pejuang yang berhasil mencederai dan membunuh sebanyak mungkin musuh dianggap makin tinggi nilai kepahlawanannya.

Kalau dilihat dari sisi dan perspektif kemanusiaan, membunuh tetaplah merupakan kejahatan. Sebab, apa pun alasannya, perbuatan itu telah mengakibatkan hilangnya nyawa: hak milik paling asasi dan kodrati dari seorang manusia.

Kita harus melawan teroris. Tetapi bukan dengan cara yang seperti dilakukan teroris, melainkan dengan sikap pantang menyerah, untuk selalu bangkit dengan mengutamakan kebersamaan dan kedamaian antarbangsa.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan ramah. Bukan bangsa yang mengedepankan emosional dengan berlabel religi. Kini saatnya menghentikan pengkhianatan terhadap nilai-nilai religi, jangan membenarkan tindakan melalui tafsir-tafsirnya sendiri, tanpa melihat etika dan peradaban. Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang malu berbuat nista, dengan selalu mengedepankan kedamaian dan humanisme. (32)

--Paulus Mujiran SSos MSi, Ketua PORSOS Jawa Tengah/DIY, Ketua Pelaksana Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang.


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA