logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 09 Oktober 2005 NASIONAL
Line

Catatan dari Provinsi Kembar Chungbuk-Jateng (2)

Buruh Tani Bisa Kantongi Rp 9 Juta/Bulan

TINJAU PABRIK: Delegasi Pemprov Jateng, antara lain Effi Mardiyanto (istri Gubernur) selaku ketua Dekranasda, ketika meninjau pabrik LG Charm. (29j) - SM/Sudarto

ADAKAH buruh tani bisa memperoleh penghasilan Rp 8 juta - Rp 9 juta tiap bulan? Ada dan itu terjadi di Provinsi Chungbuk, Korea Selatan. Beberapa orang dari mereka berasal dari Jawa Tengah.

''Padahal kerja mereka tidak berat. Sebab, pertanian di sini tidak seperti di Indonesia. Penggarapan lahan ataupun perawatan tanaman sampai panen dengan menggunakan teknologi, bukan secara tradisional/manual seperti di tempat kita. Semua dikerjakan dengan mesin. Jika mesin ngadat, mereka bisa ngantuk-ngantuk,'' tutur Roni, pegiat LSM buruh migran asal Semarang yang sudah 11 tahun bermukim di Korea mengenai kehidupan para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Chungbuk.

Bekerja di Chungbuk (juga di Korea Selatan pada umumnya), ujar dia, sesungguhnya menguntungkan sekali. Pendapatan yang diperoleh sangat tinggi dibandingkan dengan bekerja di negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Timur Tengah. Mereka yang bekerja di sektor industri, pendapatannya bisa lebih tinggi lagi, yaitu sampai Rp 11 juta/bulan.

Ini tidak lain akibat kemajuan yang telah dicapai Provinsi Chungbuk khususnya pada sektor pertanian. Untuk bidang industri dan perdagangan, provinsi ini memang masih berada di bawah Seoul, ibu kota Korea Selatan, dan Busan yang berada di wilayah selatan dengan pelabuhan lautnya. Namun, Chungbuk terus berupaya memacu diri untuk menjadi yang terbaik dengan semboyan ''Kecil tetapi Kuat'' (Small but Powerfull). Maksudnya, biar wilayah provinsi ini kecil tetapi bisa tumbuh menjadi yang terkuat.

Untuk sektor perdagangan misalnya, kini provinsi tersebut terus mengembangkan Bandara Internasional Cheongju. Dengan harapan, Chungbuk bisa menjadi pusat ekspor impor yang menarik dengan dukungan jaringan transportasi darat yang lengkap baik berupa jalan-jalan tol yang menghubungkan semua kota maupun jaringan kereta api cepat.

Di provinsi ini telah berdiri pula industri besar, seperti LG Charm, yang memproduksi otomotif dan berbagai barang elektronik.

Pada sektor pertanian bukan hanya tanaman pangan yang digarap dengan serius tetapi juga pertanian sayur-mayur, buah-buahan, dan tanaman obat-obatan. Bahkan, kini pengembangan sektor pertanian telah memasuki tahap industri baik berupa industri makanan, minuman maupun obat-obatan. Di Chungbuk berdiri suatu industri obat-obatan yang besar, bekerja sama dengan Jerman, yaitu industri farmasi Han-dok yang 50% bahan bakunya dipasok dari petani setempat. Perusahaan ini juga mendirikan pabrik di Jakarta dan Jawa Barat.

''Pertanian tanaman padi di sini hanya sekali setahun. Setelah itu, lahan persawahan mereka pakai untuk menanam sayuran atau buah-buahan dengan sistem rumah plastik. Hasilnya sangat menguntungkan,'' tutur Yong-taek Kim, warga setempat.

Kemajuan sektor pertanian itu bisa dilihat dari kondisi areal persawahan dan perkebunan yang disaksikan delegasi Jateng saat mengunjungi beberapa objek ataupun dalam perjalanan dari Bandara Incheon (Seoul) ke Chungbuk selama dua jam. Selain tampak tanaman-tanaman yang tumbuh subur, bahkan sebagian mulai berproduksi, lahan pertanian juga dilengkapi infrastruktur yang sangat memadai baik menyangkut irigasi maupun jalan masuk ke persawahan/perkebunan. Jalan-jalan masuk ke persawahan bukan lagi tanggul yang becek saat turun hujan. Namun, telah merupakan jalan beraspal yang mulus atau setidaknya dibeton sehingga pemiliknya bisa nyaman pergi ke sawah dengan naik sedan. Kami pun menyaksikan beberapa mobil diparkir di areal persawahan sedangkan pemiliknya tengah mengerjakan sesuatu di sawah.

''Jumlah mobil di sini sepertinya lebih banyak daripada jumlah rumah penduduk. Pergi ke sawah pun mereka naik sedan,'' ungkap Wakil Ketua DPRD Jateng M Hasbi.

Berbahasa Korea

Namun bagi warga asing seperti TKI, bekerja di Chungbuk kini tidak mudah lagi. Ini bermula dari kasus-kasus pengiriman TKI yang saat itu ditangani Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang dianggapnya sebagai melakukan perdagangan manusia. Dalam praktik, kadangkala kasus itu timbul berkait dengan dana yang ditarik oleh PJTKI yang terlalu tinggi sehingga sangat merugikan tenaga kerja yang dikirim. Seolah mereka jadi dagangan. Selain itu, juga akibat kurang memadainya perlindungan yang diberikan Pemerintah Indonesia. Akibatnya, muncullah banyak TKI ilegal yang dianggap sangat merepotkan Pemerintah Korea Selatan.

''Dahulu, kantor saya seperti ruang praktik dokter. Tiap hari Minggu, puluhan TKI datang mengadukan masalah yang mereka hadapi. Namun, sekarang sudah tidak lagi. TKI yang datang mengadu masih ada, sekalipun tidak sebanyak dahulu. Masalahnya macam-macam. Ada yang karena gaji tidak dibayar, izin kerja habis tapi sulit mengurus untuk perpanjangan kerja lagi, dan sebagainya,'' papar Roni.

Jumlah TKI ilegal, ujar dia, kini menyusut banyak. Pihaknya memang meminta agar mereka pulang saja ke Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk kemudian kembali bekerja ke Korea. Dengan cara itu mereka bisa tenang, tidak dikejar-kejar petugas. Namun pada kenyataannya, mereka tidak kembali lagi akibat kesulitan mengurus persyaratan di Indonesia.

Menurut keterangan Roni, jumlah TKI yang masih bekerja di Korea Selatan kini 10.000-an orang. Sebagian besar bekerja pada sektor industri. Pada umumnya TKI sangat disukai oleh kalangan industri di Korea karena selain tekun bekerja juga cepat menguasai keterampilan yang diperlukan, seperti mengoperasikan mesin dan komputer. Bekerja di sektor industri di Korea memang membutuhkan keterampilan mengoperasikan mesin karena pekerjaan umumnya dilakukan serbamesin dan serbakomputer.

''Satu-satunya penghambat adalah bahasa. Pemberi kerja umumnya minta para pekerja asing bisa berbahasa Korea,'' ujarnya. Kemampuan berbahasa Korea akhirnya ditetapkan Pemprov Chungbuk sebagai syarat bagi calon TKI yang akan dikirim sebagai implementasi dari kerja sama dengan Jateng.

''Saya setuju saja dengan adanya persyaratan, para calon TKI yang akan masuk ke Chungbuk harus bisa berbahasa Korea. Namun, persyaratan itu jangan sampai menjadi penghambat dan memperpanjang jalur birokrasi. Misalnya calon TKI harus memiliki sertifikat dari Kedubes Korea untuk bukti telah mampu berbahasa Korea. Jika caranya seperti itu, selain prosesnya lama bisa-bisa malah menambah biaya,'' papar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) R Achmad Soediono SE menanggapi kebijakan baru tentang pengiriman calon TKI ke Chungbuk.

Untuk itu, dia mengusulkan kepada Pemprov Jateng melalui Disnakertrans untuk bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai mitra yang bisa memperlancar pengiriman calon TKI ke Korsel. Tanpa kerja sama dengan pihak ketiga, dia khawatir prosesnya akan terhambat karena keterbatasan birokrasi khususnya di Disnakertrans.

''Misalnya calon TKI harus belajar bahasa Korea sebelum dikirim ke Chungbuk. Disnaker harus segera menunjuk lembaga pendidikan mana yang bertugas memberikan pelatihan bahasa Korea, lalu mekanisme sertifikasinya seperti apa, dan sebagainya.,'' tegasnya.

Indonesia Terlambat

Dalam pandangan Roni, Depnakertrans terlambat dalam menangani persoalan pengiriman TKI ke Korea. Seharusnya, persoalan pengiriman TKI ke Korea Selatan diberi perhatian yang sama besar dengan permasalahan TKI ke Malaysia, Singapura, ataupun Timur Tengah. Sebab, peluang mengirimkan calon TKI ke Korea Selatan termasuk ke Chungbuk kini masih besar. Banyak industri yang bisa menerima TKI.

''Sangat eman-eman kalau masalah ini dibiarkan mengambang. Sebab, devisa yang bisa diperoleh dari TKI di Korsel sangat besar. Upah mereka tertinggi dibandingkan dengan mereka yang bekerja di negara-negara lain di Asia, kecuali yang bekerja di Jepang.''

Karena itu, dia mengusulkan kepada Kepala Disnakertrans Jateng Srimoyo Tamtomo untuk meminta Pemerintah Pusat (Depnakertrans) agar memberikan kemudahan kepada daerah dalam pengiriman calon TKI dengan tidak harus melewati pusat. Apalagi, Pemprov Chungbuk sendiri lebih memilih berhubungan langsung dengan Pemprov Jateng dalam pengiriman calon TKI daripada melalui PJTKI seperti dahulu. Dengan hubungan langsung antarkedua provinsi diharapkan permasalahan TKI bisa dipersempit, bahkan diusahakan tidak timbul lagi persoalan-persoalan seperti pada waktu-waktu lalu.

Dalam pertemuan dengan Srimoyo setelah penandatanganan kerja sama Provinsi Kembar selesai, Dinas Tenaga Kerja Chungbuk menyambut baik rencana pengiriman/pemagangan calon TKI dari Jateng. Ditargetkan tiap tahun bisa dikirim 100 orang.

Namun, Achmad Soediono mengharapkan mereka yang dikirim minimal lulusan SLTA yang akan bekerja di sektor formal. Bukan mengirim TKW yang akan bekerja di sektor informal, seperti menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Selain pendapatannya tidak besar, pekerjaan sebagai PRT juga lebih banyak risikonya daripada bekerja di sektor formal. (Sudarto-29j)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA