logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 SALA
Line

Delapan Hunian Liar Dibongkar

BALEKAMBANG-Delapan hunian tak berizin di sebelah barat SPBU Balekambang dibongkar sendiri oleh pemiliknya menyusul operasi penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Pemkot Surakarta, kemarin.

Ny Darm, salah seorang penghuni yang tinggal di situ beberapa tahun hanya bisa mengamankan beberapa barang miliknya saat penghuni lain membantu membongkar hunian semipermanen itu.

"Ya bagaimana lagi wong dilarang pemerintah. Kami sebenarnya bingung juga, mau ke mana setelah dari sini. Apalagi pemberitahuannya sangat mendadak. Baru kemarin kami diberi tahu," kata wanita paro baya yang sehari-hari berjualan makanan itu dalam bahasa Jawa.

Dia mempertanyakan Pemkot yang berkesan tidak adil mengingat bangunan di seberang jalan tidak dibongkar.

"Coba lihat bangunan di seberang jalan itu. Di situ bahkan sering digunakan untuk perbuatan maksiat. Tapi kenapa tidak ikut dibongkar?" tuturnya.

Dalam pembongkaran di lokasi itu Pemkot tidak memberikan kompensasi apapun kepada penghuni.

Kepala Kantor Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Drs Bambang Suharto menegaskan sejak awal warga yang nota bene bukan penduduk asli Solo itu telah melanggar peraturan daerah (Perda).

Mereka antara lain berasal dari Sragen, Karanganyar, Boyolali. Bahkan ada pula dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami tidak bisa membiarkan warga terus-menerus tinggal di lokasi itu. Selain melanggar Perda, posisi bangunan itu sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka. Sangat mepet jalan, padahal di situ termasuk jalur cepat. Sebelumnya pernah ada seorang penghuni yang tewas tertabrak kendaraan," ujar Bambang Suharto.

Toleransi

Selain itu, lanjut dia, menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran jalur tersebut diperkirakan makin rawan kecelakaan.

"Jangan sampai ada korban lagi karena lokasi di situ sangat rawan kecelakaan," tandasnya.

Di lokasi itu ada sebelas hunian tak berizin. Sepuluh berada di sebelah selatan jalan dan sisanya di utara jalan. Pemkot memberi toleransi hingga empat hari ke depan sesuai dengan permintaan yang diajukan penghuni.

Tim yang diketuai oleh Kepala Kantor PKL dan beranggota Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, lurah, dan Polsek akan kembali mendatangi lokasi empat hari berikutnya.

Dia membantah peringatan disampaikan sehari sebelum pembongkaran. Seminggu sebelumnya tim sudah menyampaikan peringatan kepada penghuni.

"Selasa lalu kami sudah mengingatkan warga untuk segera meninggalkan lokasi," tegasnya.

Pemkot berkomitmen menertibkan bangunan tak berizin di Solo, termasuk PKL. Wali Kota Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata bangunan tak berizin serta PKL di wilayahnya.

Selanjutnya, Pemkot akan melakukan penertiban dan membuat zoning PKL agar tidak makin memperburuk keindahan wajah kota.

Kebijakan tersebut, menurut Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Drs Purnomo Subagyo, sekaligus sebagai langkah antisipatif agar jumlah hunian tak berizin dan PKL tidak bertambah.

Sebelumnya tim gabungan sudah membongkar 28 PKL di bekas SPBU Gilingan lantaran di sana akan dibangun taman kota. (G13,G8-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA