logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 SALA
Line

Tempat Hiburan Diimbau Tutup Sebulan

SRIWEDARI-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta meminta Wali Kota mengimbau pengusaha tempat hiburan agar tutup selama bulan puasa. Permintaan itu disampaikan melalui surat pada 25 September lalu.

"Kami tidak menginginkan terjadi sweeping terhadap tempat hiburan selama bulan puasa," kata Bendahara MUI Surakarta M Dimyati, kemarin.

Untuk itu, pihaknya jauh-jauh hari telah mengimbau para pengusaha tempat hiburan agar menutup usahanya selama Ramadan.

Kepada instansi terkait, misalnya Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya serta aparat keamanan, diharapkan senantiasa memantau kegiatan tempat hiburan tersebut. Jika menemukan ada pelanggaran Perda maka perlu segera ditindak.

Tahun lalu MUI juga menyampaikan imbauan serupa seiring dengan edaran Kapolwil Surakarta yang mengharapkan usaha hiburan tutup satu bulan selama Ramadan.

"Saya dengar ada beberapa pengusaha yang bersedia tutup total selama bulan puasa. Itu lebih baik," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Solo Dra Febria Roekmi didampingi Kepala Subdin Sarana Wisata Tri Puguh Priyadi mengatakan atas inisiatif sendiri beberapa pengusaha hiburan menutup usahanya selama satu bulan penuh.

Pengusaha lainnya masih buka, tetapi sesuai dengan ketentuan dalam Perda tentang Urusan Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU).

Dalam Perda itu disebutkan selama bulan puasa tempat hiburan wajib libur pada minggu pertama dan minggu terakhir.

"Jadi mereka hanya membuka usahanya setengah bulan. Selain libur, jam operasional dibatasi tidak sebagaimana hari biasa," tambahnya.

Sosialisasi Perda sudah dilakukan dan untuk mengingatkan para pengusaha pihaknya telah mengumpulkan para pengusaha hiburan tersebut.

Selama ini masalah tempat hiburan pada bulan puasa menjadi sorotan kalangan tertentu. Bahkan pernah terjadi beberapa tempat hiburan digeruduk sekelompok orang yang meminta tutup total selama bulan puasa.

Sebagian pengusaha keberatan kalau harus tutup satu bulan. Beban yang ditanggung berat karena mesti tetap menghidupi pegawainya meskipun mereka tidak bekerja.(sri-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA