logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 SALA
Line

Cinta Gugurkan Perkara Hukum

SOLO-Ada benarnya almarhum Gombloh menciptakan lirik lagu "kalau cinta melekat, tai kucing rasa cokelat .....". Gambaran nyatanya terjadi pada pasangan Dedi Sutrisno (48) dan Atika (18) istrinya yang kos di Cinderejo, Gilingan, Solo.

Dedi kemarin menghuni sel tahanan Mapolresta Surakarta Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo dan berstatus tersangka setelah menghajar istrinya hingga babak belur.

Tubuh Atika lebam-lebam kebiruan karena dipukuli dengan sabuk oleh suaminya. Saking banyak pukulan yang mengenai tubuhnya perempuan asal Tasikmalaya itu berulang-ulang pingsan.

Polisi memproses perkara itu setelah korban yang diantar Ny Marginingsih (45) ibu kosnya melapor kepada petugas Polresta.

Kemarin Dedi ditangkap. Namun cinta memang buta. Melihat suaminya di sel tahanan hati Atika tak tega. Dia masih sangat mencintai lelaki yang usianya sepantaran dengan bapaknya tersebut.

Perempuan yang menikah dengan Dedi lima bulan lalu itu akhirnya mencabut perkaranya dengan alasan ingin kembali membina rumah tangga dengan pedagang sandal keliling itu.

"Suami saya sudah menyesali perbutannya, jadi saya maafkan. Saya tak ingin dia ditahan," kata perempuan berkulit kuning itu di Mapolresta, kemarin.

Kepala Unit Ruang Pelayanan Khusus (Kanit RPK) Reskrim Iptu Dwi Retnowati pun meminta Dedi membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Perkara ini gugur karena korban mencabut perkaranya. Kami berharap keduanya kembali hidup rukun," ujarnya.

Dwi menyebutkan penganiayaan yang menimpa Atika terjadi karena Dedi cemburu. Dia mengira istrinya bermain mata dengan lelaki lain.

"Mungkin suaminya tidak percaya diri, maklum istrinya masih sangat muda," jelasnya. (nin,san-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA