logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 PANTURA
Line

HET Akan Ditetapkan Tiap Kecamatan

  • Maksimal Rp 2.750

KAJEN - Untuk menjamin ketersediaan minyak tanah dan mengawasi harga eceran, Pemkab Pekalongan berencana menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tiap kecamatan. Hingga saat ini, menurut Kabag Perekonomian Drs H Abidin Noor MM, HET minyak tanah belum ditentukan.

''Kami baru mengirimkan faksimile kepada provinsi untuk menetapkan harga jual pangkalan,'' ujarnya. Setelah harga jual di pangkalan turun, Pemkab akan menentukan HET untuk tiap kecamatan.

''Penetapan itu dengan alasan agar bisa ditentukan harga yang lebih rasional dan mempermudah pengawasan,'' ujarnya.

Meski demikian, hasil perhitungan sementara, setelah ditambah dengan biaya distribusi yang naik 45 %, harga jual minyak di pangkalan kata Abidin Rp 2.370 - Rp 2.375/liter

sehingga untuk eceran di Pekalongan bagian bawah (utara-Red) Rp 2.375- Rp 2.380/liter.

Untuk daerah atas (selatan-Red) Rp 2.700 - Rp 2.750/liter.

''Jadi jika ada pengecer atau pangkalan yang menjual minyak tanah sampai Rp 3.000/liter, itu sudah keterlaluan,'' tegasnya.

Beban masyarakat saat ini, kata dia, sudah semakin berat. Jika para pengecer atau pangkalan masih mengambil untung terlalu besar, akan semakin memberatkan masyarakat. Untuk itu, penetapan HET tiap kecamatan dinilai lebih tepat.

Punya Pangkalan

Konsekuensinya, tiap kecamatan harus punya pangkalan minyak sendiri, minimal satu. Selama ini ada beberapa kecamatan yang masih belum punya pangkalan, di antaranya Petungkriyono, Talun, Karangdadap, dan Lebakbarang.

''Jika tiap kecamatan punya, otomatis jalur distribusi bisa diperpendek dan harga bisa ditekan,'' tuturnya.

Sementara itu dari pantauan Suara Merdeka, harga minyak tanah di pengecer sudah mencapai Rp 3.000 - Rp 3.500/liter. Warga yang ditemui wartawan mengeluhkan harga yang belum pasti tersebut.

''Saya lihat di televisi harga minyak Rp 2.000, ternyata sampai ke masyarakat sudah Rp 3.000,'' ujar Surtini (25) warga Karanganyar Pekalongan.

Dia berharap Pemkab segera menetapkan HET sehingga konsumen bisa tahu pasti berapa harga minyak tanah sebenarnya.

''Saat ini, antrean memang tidak sepanjang minggu lalu. Namun, harganya sangat memberatkan masyarakat kecil,'' tandasnya. (G16-52m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA