| Rabu, 05 Oktober 2005 | PANTURA |
Tegal-Losari Kembali NormalBREBES - Setelah tiga hari para awak angkutan umum mogok, kemarin seluruh angkutan jurusan Tegal-Losari dan Tegal-Ketanggungan serta sebaliknya kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun angkutan tersebut mendapat pengawasan ketat dari petugas kepolisian dan dinas perhubungan. Bahkan sejak pagi hingga pukul 10.00 setiap angkutan mendapat kawalan satu personel polisi untuk menjaga kemungkinan sabotase di jalan. Dalam pantauan tim gabungan Polres dan Dinas Perhubungan di Ketanggungan, petugas sempat memergoki tukang ojek dan seorang awak angkutan yang berusaha menghentikan kendaraan. Tujuannya agar hari itu aksi mogok terus berlangsung. Jika aksi mogok terus berlangsung, penumpang akan menggunakan jasa mereka. Melihat ulah beberapa orang itu, petugas bertindak sigap dengan mengamankan orang tersebut untuk dimintai keterangan. ''Memang ada beberapa orang yang sempat diamankan karena diduga mengganggu kelancaran angkutan. Namun setelah diberi pengertian, mereka meminta maaf,'' ujar Kasubdin Perhubungan Dinas Perhubungan H Satibi. Situasi normal angkutan ke arah barat dan sebaliknya di jalur pantura itu antara lain karena kini sudah ditetapkan tarif sementara. Pemerintah Kabupaten Brebes sebenarnya sudah tanggap. Senin pagi Pemkab mengeluarkan tarif sementara, namun para awak angkutan sejak pagi sudah telanjur tidak menjalankan aktivitasnya. Akhirnya mereka sepakat, Selasa pagi baru mau beroperasi. Agar mereka tidak diganggu di jalan, semua sudut jalan diawasi petugas. Satibi mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, dari 225 angkutan umum, 80% di antaranya sudah mulai beroperasi. ''Soal kenaikan setoran kami serahkan kepada pengusaha yang bersangkutan. Namun harus wajar, tidak memberatkan awak angkutan,'' harapnya. Secara terpisah Ketua Organda Kabupaten Brebes H Kusnadi mengatakan, menyikapi kenaikan harga BBM itu semua pihak harus saling menyadari. Artinya, pengusaha juga tidak bisa menentukan kenaikan setoran seenaknya tanpa memikirkan kemampuan sopir, begitu juga sopir tidak boleh menaikkan tarif di atas ketentuan. ''Penumpang juga harus menyadari karena mau tidak mau kenaikan harga BBM ini akan membebani awak angkutan dalam pembelian solar. Prinsipnya, keprihatinan ini harus disikapi dengan sabar dan saling pengertian,'' ujarnya.(wh-50n) |