logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 NASIONAL
Line

Sarasehan Pendidikan Jateng

"Berkaca pada Pengisi Botol Pak Pung Oil"


SARASEHAN PENDIDIKAN: Ketua Umum MUI KH MA Sahal Mahfudh menjadi pembicara dalam sarasehan "Pendidikan di Jateng: Permasalahan dan Solusinya" di Aula B Dinas P dan K Jateng Jl Pemuda 180 Semarang, Selasa (4/10).(30t) - SM/Achiar MP

CENTANG- perenang pendidikan Indonesia tak cuma dirasakan siswa dan orang tua. Kebijakan pemerintah yang sering berubah dan membingungkan dalam pengelolaan pendidikan juga menjadi rasanan para pejabat pendidikan, kepala sekolah, dan pemerhati pendidikan dari seantero Jateng. Tak pelak, sarasehan pendidikan di aula Dinas P dan K Jateng Jl Pemuda, Selasa (4/8), menjelma semacam forum ngudarasa.

Tak kurang tokoh sekaliber Ketua Umum MUI KH MA Sahal Mahfudh mengungkapkan kegundahannya. Menurut dia, Indonesia belum memiliki kebijakan yang kukuh terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Bisa disebut, kebijakan pendidikan di Indonesia gampang bergoyang, seiring dengan pergantian para pejabatnya.

"Pada saat yang sama, kurikulum secara konseptual perlu dibenahi. Misalnya, selama ini pendidikan agama lebih diartikan pada pengajaran agama, bukan pendidikan agama. Akibatnya, guru dalam mengajar hanya berkutat pada persoalan kognitif," kata Rois Am PBNU itu.

Diskusi menghadirkan Wagub Ali Mufiz MPA sebagai pembicara kunci. Pembicara lain Ketua PW LP Maarif HM Zain Yusuf, Ketua PGRI Drs Sudharto MA, Kepala Dinas P dan K Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, Ketua Komisi E DPRD Jateng Drs Iqbal Wibisono, dan Hertoto Basuki dari Kadin. Sekretaris Dewan Pendidikan Jateng Prof Dr H Ahmad Rofiq MA dan Drs Ragil Wiratno MH bertindak sebagai pemandu.

Mbah Sahal-begitu biasa disapa- menyatakan, pendidikan agama yang sudah mulai luntur kualitasnya dibandingkan dengan zaman dulu, tak melulu berkaitan dengan persoalan kualitas guru. Kebijakan pemerintah yang membedakan antara madrasah dan sekolah membuat sengkarut dalam dunia pendidikan makin bertambah. Di sisi lain, masyarakat pun ternyata tak mempersoalkan ketika pelajaran hanya dua jam per minggu.

Pragmatis

Akibat kebijakan berubah-ubah, kata Sahal, para guru pun mengambil sikap yang pragmatis, mengajar sekadar memenuhi acuan kurikulum, target waktu yang telah ditetapkan, dan jumlah jam pelajaran yang dipenuhi. Sikap semacam itu, menurut dia, menggunakan pendekatan duniawi.

Pengelolaan pesantren di masa mendatang, kata dia, hendaknya mengacu pada kebutuhan. Bukan top down pemenuhan kurikulum. Sebab, pendidikan akhlak dan agama memang basis pesantren yang tak bisa diubah oleh siapa pun.

"Kalau mau mengambil contoh, proses pengisian botol PPO (Pak Pung Oil, minyak gosok obat sakit kepala) merupakan metode pendidikan yang tepat. Pengisian botol tersebut harus sedikit demi sedikit dengan menggunakan biting (lidi). Kalau disuntak, ya banyak yang tumpah, dan botol hanya terisi sedikit," kata dia.

Sementara itu, Suwilan mengakui kurangnya kompetensi dan kualifikasi guru. Menurut dia, dari 193.537 guru yang mengajar di SD/MI sebanyak 7.280 guru SD (3,76 %) tidak layak mengajar, sedangkan yang layak mencapai 174.953 (90,40 %), dan semilayak 11.304 (5,85 %). Di tingkat SMP/MTs, dari 92.223 guru, yang tidak layak mencapai 17.552 (19,03 %). Di SMA/MA, dari 37.150 orang, sekitar 1.662 (4,36 %) di antaranya tak layak.

"Peta permasalahan pendidikan di Jateng yaitu keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah, dan keterbatasan alokasi anggaran pemerintah," bebernya.

Selain itu, keterbatasan ekonomi orang tua yang dihadapkan pada mahalnya biaya pendidikan dan kurangnya kesadaran orang tua mengenali potensi anak. Kalau sudah demikian, apakah menyerah merupakan jawaban? (Widodo Prasetyo, Achiar M Permana-14t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA