logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 NASIONAL
Line

Kontrak Belum Dibuat, Buku Didistribusikan

SEMARANG - Pengadaan buku-buku wajib SD/MI di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2004-2005 senilai Rp 26,5 miliar dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Meski kontrak pengadaan buku belum dibuat, sebagian buku sudah didistribusikan.

Panitia lelang juga tidak memiliki harga perkiraan sendiri. Nilai kontrak tidak dibuat Dinas Pendidikan (Diknas), tetapi oleh penerbit. Selain itu, buku-buku yang tertera di dalam kontrak ternyata tidak terakreditasi Pusduk Nasional Depdiknas.

Hal itu terungkap dalam audiensi sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Pemalang Antikorupsi (Kompak), Komite Penyelidikan dan Penanggulangan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, dengan Asisten Pidana Khusus Kejati Slamet Wahyudi di Kejati Jateng, kemarin.

Slamet membeberkan, selain penyimpangan itu, kejaksaan telah menemukan penyimpangan-penyimpangan lain, di antaranya anggaran distribusi Rp 300 juta ternyata tidak diberikan ke sekolah-sekolah.

Kejaksaan juga sudah mengantongi calon-calon selain Kadiknas Bambang Sukojo dan pimpinan kegiatan Kartijan yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ekspose perkara 20 Juli lalu.

Mengenai mereka berdua, kejaksaan tidak melakukan penahanan karena harus mempertimbangkan masa penahanan, yaitu 120 hari.

Dalam mengusut kasus buku, lanjut Slamet, penyidikan akan memakan waktu lama karena yang bekerja bukan hanya kejaksaan.

"Masih ada BPKP Jateng yang menentukan kerugian negara, ketidakefektifan buku berdasar keterangan tim ahli, penyelidikan bentuk-bentuk penyelewengan, dan pemeriksaan DPRD membutuhkan izin Gubernur. Itu semua bisa memakan waktu lebih dari 120 hari. Lebih baik tidak dulu dan penahanan bisa dilakukan saat penuntutan umum nanti," terang Slamet.

Kepada Kejati, Kompak juga mengusulkan agar kejaksaan memblokir dana pengadaan buku TA 2005 Rp 5 miliar yang akan dibayarkan Pemkab ke penerbit untuk memperkecil kerugian negara. Slamet mengatakan, pihaknya akan meneruskan ide itu ke Kejari Pemalang.

"Kasus buku ini adalah kasus yang menarik. Jangan khawatir, kami akan serius mengusut kasus ini. Sebab selain nilai dugaan korupsinya besar, masalah ini menyangkut nasib anak didik kita," ucap Slamet. (yas-29m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA