| Rabu, 05 Oktober 2005 | NASIONAL |
Pilgub Diusulkan Pakai Sistem PantarlihSEMARANG - Sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota mengusulkan agar mekanisme pendaftaran pemilih (pantarlih) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2008 mendatang, dihidupkan lagi. Hal itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jateng di Gedung Berlian, Selasa (4/10). Meski semakin memakan anggaran, untuk mengakomodir kepentingan calon pemilih, lebih baik mekanisme itu dipakai daripada hanya mengandalkan data P4B yang diambil menjelang Pemilu 2004, meskipun data itu akan divalidasi kembali. ''Rata-rata KPUD mengusulkan pantarlih dihidupkan lagi,'' kata anggota Pansus, Abdul Fikri Faqih. Rapat Pansus itu diikuti oleh pimpinan, anggota Pansus, eksekutif, dan 17 KPUD di Jateng yang telah menggelar pemilihan kepala daerah. Para anggota KPUD Jateng juga turut dalam pembahasan. Faqih menambahkan, KPUD-KPUD juga memberikan informasi rata-rata anggaran untuk per pemilih Rp 6.000-Rp 16.000. ''Kalau rata-rata Rp 11.000, berarti lebih kecil dibanding dengan usulan KPUD Jateng Rp 14.000 per pemilih,'' tandasnya. Wakil Ketua Pansus H Noor Achmad mengemukakan, KPUD kabupaten/kota juga memberikan masukan soal pembiayaan yang selama ini tidak ter-cover dalam kegiatan pilkada. Yakni anggaran transportasi dan uang makan PPS, serta dana di kelurahan dan kecamatan. ''Kenyataannya, kecamatan dan kelurahan sering menjadi jujukan dana tapi tidak ada anggarannya,'' kata dia. Selain soal itu, inventarisasi barang-barang pemilu yang bisa dipakai dalam pilgub segera dilakukan. Menurut laporan sejumlah KPUD, sejumlah peralatan pilkada masih bisa dipakai. Anggaran Menyinggung anggaran pilkada setiap kabupaten/kota, Noor Achmad mengemukakan, jumlah yang dihabiskan bervariasi. Sebagian besar KPUD tidak menghabiskan anggaran yang disediakan oleh pemkab/pemkot setempat. Pansus, kata dia, juga akan melakukan studi banding ke KPUD Jawa Barat dan KPUD Jawa Timur. Dua provinsi itu juga akan menggelar pilgub. ''Paling tidak dengan studi banding nanti akan diketahui model penganggaran pilkada,'' ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, eksekutif mengajukan Raperda Dana Cadangan Pilkada Jateng 2008 yang di dalamnya diusulkan dana cadangan pilkada Rp 400 miliar dengan pengalokasian secara bertahap, mulai Tahun Anggaran 2006.(G17-41m) |