| Rabu, 05 Oktober 2005 | NASIONAL |
Harga BBM Naik, RAPBD 2006 Direvisi
SEMARANG- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober berdampak pada RAPBD Jateng Tahun Anggaran 2006. Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan rencana anggaran oleh eksekutif tersebut yang semula digelar hari ini (5/10), terpaksa ditunda sampai pertengahan Oktober mendatang. Wakil Ketua DPRD Jateng H Abdul Kadir Karding mengatakan, penundaan itu dilakukan karena akan dilakukan revisi pada rencana anggaran satuan kerja (RASK), menyesuaikan harga BBM yang baru. ''Namun tidak akan terjadi defisit anggaran,'' kata dia, Selasa (4/10). Kadir mengatakan, revisi itu kemungkinan dalam bentuk efisiensi pada sejumlah mata anggaran. Sebagai ilustrasinya, anggaran yang semula bernilai seratus, bisa berubah menjadi tujuh puluh. Namun, Ketua DPW PKB Jateng hasil Muswillub Kudus itu mengingatkan, jika terjadi pengurangan, jangan sampai memengaruhi kualitas. Karena itu, pengurangan itu perlu dilakukan secara proporsional. Mundurnya penyampaian pengantar nota keuangan, kata politikus berusia 32 tahun itu, tentu juga berdampak pada pembahasan di Dewan. Buntutnya, paripurna penetapan RAPBD 2006 yang semula diagendakan pada akhir November atau awal Desember, terpaksa ikut mundur sampai menjelang pengujung tahun ini. Dia mengemukakan, rencana anggaran yang disusun belum disertai asumsi ada kenaikan harga BBM. Apalagi kenaikannya juga cukup tinggi dan di luar dugaan sebelumnya. SE Mendagri Hal senada disampaikan anggota FPDI-P, Daniel Toto Indiyono. Dia mengatakan, penundaan tersebut terkait langkah eksekutif yang harus menyesuaikan nilai RAPBD 2006 dengan harga BBM yang baru. Sekretaris FPKS Raden Sukoco mengungkapkan, selain kenaikan harga BBM, diperkirakan penundaan juga karena eksekutif menyesuaikan dengan SE Menteri Dalam Negeri No 903/2429/SJ tanggal 21 September 2005 perihal Pedoman Penyusunan RAPBD 2006 dan Pertanggungjawaban APBD 2005. ''Penundaan karena menyesuaikan SE Mendagri ini bisa saja terjadi karena sebelum turun SE itu, Pemprov sudah menyusun RKPD, sehingga perlu direvisi. Jadi, penyesuaian RAPBD tidak hanya sekadar pada harga, tetapi juga termasuk prioritas,'' ungkapnya. Sesuai dengan SE Mendagri itu, kata anggota Komisi C DPRD ini, terdapat penekanan-penekanan yang harus dilaksanakan eksekutif. Penekanan itu sebagai prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2006, yakni pembangunan gedung-gedung sekolah dan jalan rusak, rehabilitasi puskesmas, kegiatan penyuluhan pertanian dan perikanan, serta perbaikan permukiman dan belanja yang mendukung dunia usaha bagi tenaga kerja. Adapula yang tidak menjadi prioritas pada APBD 2006. Dia mencontohkan, pengadaan sarana mobilitas (kendaraan) dan pembangunan gedung perkantoran. ''Dua hal tersebut ditekankan untuk tidak masuk dalam RAPBD. Khusus pengadaan mobil, hanya diprioritaskan ambulans, mobil kebersihan, dan pemadam kebakaran,'' kata dia. Sebelumnya, di DPRD Jateng ada ide pembelian mobil baru. Namun ide itu digagalkan dalam rapat pimpinan Dewan. (G17,G7-29,41t) |