| Rabu, 05 Oktober 2005 | MURIA |
Pangkalan Turunkan Harga MinyakJEPARA - Sebagian besar nelayan di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung hingga kemarin belum melaut, menyusul protes mereka atas harga minyak tanah yang tinggi di pangkalan-pangkalan desa setempat. Mereka berharap, secepatnya pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) termasuk mengawasi para penjual agar tidak menspekulasikan harga. ''Jika harga minyak tanah masih belum stabil dan cenderung melambung, bagaimana mungkin kami melaut. Biaya yang kami keluarkan untuk membeli perbekalan dengan hasil penjualan ikan sering tak menguntungkan. Kami sering tekor,'' papar Huda. Dia berharap, pangkalan-pangkalan tidak lagi menaikkan harga seperti tiga hari lalu dengan menjual minyak tanah rata-rata Rp 3.000/liter dan bahkan ada yang lebih. Siang kemarin, pasokan minyak tanah untuk pangkalan di Desa Karangaji baru tiba siang hari. Pada Senin (3/10), mereka menyandera truk tangki minyak tanah milik Pertamina. Saat penyanderaan, para nelayan juga tidak melaut. Sementara itu, drum-drum di pangkalan nyaris kosong. ''Pagi kemarin sebagian nelayan bisa mendapatkan minyak tanah dari pangkalan di Desa Tedunan, timur Desa Karangaji. Juga dari Desa Kedungmalang yang kemarin para nelayannya juga memprotes sopir mobil Pertamina terkait dengan harga yang tinggi,'' ungkap Sofa, warga Desa Karangaji. Dia mengungkapkan, dalam protesnya para nelayan menuntut adanya kejelasan harga yang tidak terlalu memberatkan mereka. ''Namun para nelayan kecewa, karena harapan mereka belum terpenuhi,'' ujarnya. Sementara itu, pangkalan yang sudah mendapatkan pasokan mulai menjual minyak tanah dengan harga Rp 2.600/liter seperti di pangkalan milik H Fathullah. Harga itu lebih rendah dari tiga hari sebelumnya, yaitu Rp 3.000/liter. Bahkan harga di pangkalan-pangkalan lain, lebih dari Rp 3.000/liter. Di Desa Karangaji terdapat empat pangkalan. Tiga lainnya milik H Ahmad Razak, Hj Faricha, dan H Sya'roni. Kabag Perekonomian Setda Jepara Drs Hariyono MM mengemukakan, Pemkab belum menentukan HET di tingkat kecamatan karena masih menunggu HET resmi dari Pemprov. (H15-15j) |