| Rabu, 05 Oktober 2005 | SEMARANG |
Tutup Defisit, Pemkab Akan Utang Rp 12,5 MGROBOGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan akhirnya menyetujui Pemkab Grobogan mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga, guna menutup defisit yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2005, Rp 17,9 miliar. Meski demikian, jumlah pinjaman yang disetujui hanya Rp 12,5 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna atas pinjaman kepada pihak ketiga dan revisi Perda 2/2005 tentang retribusi surat izin usaha perdagangan (SIUP) di DPRD, kemarin. Sebelum disepakati, dalam rapat tersebut diwarnai interupsi dan sempat diskors selama beberapa menit. Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Grobogan Harun Rosjid, sempat meminta penjelasan kepada Pemkab siapa pihak ketiga yang akan dipinjami. Dia juga meminta besarnya pinjaman kurang dari Rp 17,9 miliar. Bupati Grobogan H Agus Supriyanto mengatakan, sebagai upaya mendanai defisit perubahan APBD 2005, dapat dilakukan dengan salah satu cara. Seperti meminjam dana kepada pihak ketiga dan tidak merealisasi penyediaan anggaran untuk jenis kegiatan yang tidak ada kepastian dalam pelaksanaannya. Dia memaparkan, dimungkinkan pula meningkatnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB)/BBNKB atau pajak bumi bangunan (PBB) Pertambangan yang berasal dari pemerintah pusat. Atau, menunda pembayaran biaya pemeliharaan fisik yang waktunya melampaui Tahun Anggaran 2005. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Grobogan Sutomo HP mengungkapkan, pihaknya mengajukan hal itu kepada DPRD untuk mendapat payung hukum. Kendati demikian, Pemkab akan berusaha untuk tidak meminjam kepada pihak ketiga melalui lembaga perbankan. ''Ini kami ajukan dalam rangka kehati-hatian. Insya Allah tidak sampai pinjam. Caranya, tidak melaksanakan beberapa kegiatan yang sulit direalisasi dan adanya kelebihan pendapatan dari bagi hasil pajak/non-pajak. Seperti PKB dan PBB Pertambangan,'' tutur Sutomo. Untuk diketahui, defisit APBD Grobogan tahun 2005 mencapai Rp 17,9 miliar. Secara ringkas perubahan APBD Tahun Anggaran 2005 yang disetujui DPRD meliputi pendapatan Rp 456,6 miliar, belanja tidak langsung Rp 366,3 miliar, belanja langsung Rp 108 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp 33,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 34 miliar lebih. (H3-51s) |