logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Minyak Tanah di Pasaran Langka

  • Harga Eceran Capai Rp 3.400/Liter

KENDAL - Sejumlah warga di daerah Kendal, khususnya yang bermukim di pedesaan, dalam beberapa hari ini mengeluhkan tingginya harga jual minyak tanah di tingkat pengecer. Selain harga jual yang tinggi, mereka juga mengaku cukup kesulitan memperoleh minyak tanah di pasaran.

''Selain harganya melambung tinggi, dalam beberapa hari ini minyak tanah juga cukup sulit diperoleh. Harga eceran minyak tanah di beberapa pengecer di desa kami mencapai Rp 3.400 per liter,'' ujar Sumiyati, warga Desa Kedungasri, Kecamatan Ringinarum Kendal, kemarin.

Dampak dari tingginya harga dan sulitnya mencari minyak tanah itu, menurut Sumiyati membuat sejumlah warga di desanya beralih menggunakan kayu bakar. Kayu tersebut diperoleh dari kawasan hutan di desa sekitar.

''Saya membeli kayu bakar dari para pencari kayu dengan harga satu pikul Rp 15.000.'' Satu pikul kayu rata-rata mempunyai panjang satu meter dan diikat dengan diameter sekitar 60 cm. ''Satu pikul kayu bakar bisa untuk kebutuhan memasak selama lebih kurang dua minggu,'' kata ibu tiga anak itu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, melambungnya harga jual minyak tanah di tingkat pengecer juga terjadi di sejumlah wilayah lain. Antara lain, di beberapa desa Kecamatan Rowosari mencapai Rp 3.200/liter, dan di Kecamatan Pegandon mencapai Rp 3.000/liter.

Rp 2.460/Liter

Seorang pengecer minyak tanah di Desa Puguh Pegandon, H Soeraji (48) menjelaskan, sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober lalu, hingga saat ini dirinya belum dipasok minyak tanah oleh pangkalan.

''Minyak tanah yang saya jual sudah habis sebelum kenaikan harga BBM. Dalam satu bulan, biasanya saya dipasok 10 drum (200 liter/drum), melalui empat kali pengiriman. Karena belum mendapat pasokan, hingga saat ini saya tidak tahu persis harga ecerannya.''

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Kendal FX Edy Prapto Trenggono, ketika dimintai tanggapannya mengemukakan, bervariasinya harga jual minyak tanah di tingkat pengecer semata-mata karena belum adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng.

''Karena HET belum ditetapkan maka PT Hiswana Migas Jateng membuat ketetapan sementara, HET minyak tanah dari pangkalan ke pengecer Rp 2.460/liter. Jika pemerintah menetapkan harga Rp 2.000/liter maka terdapat selisih harga Rp 460/liter,'' papar Edy.

Selisih yang menjadi patokan HET tersebut, lanjut dia, didasarkan pada asumsi HET saat minyak tanah masih dipatok Rp 700/liter. ''Saat harga minyak tanah masih ditetapkan Rp 700/liter, HET dipatok Rp 920/liter.

Terkait dengan melambungnya harga minyak tanah di tingkat pengecer, kami belum berani bertindak atau memberi teguran. Sambil menunggu terbitnya surat keputusan HET dari Gubernur, biar mekanisme pasar yang mengatur harga minyak itu.'' (G15-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA