logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 SEMARANG
Line

Libur Ramadan Terserah Diknas

SEMARANG - Dinas P dan K dan Kanwil Departemen Agama Jateng masih menunggu ketentuan pemerintah pusat berkait dengan masa liburan sekolah memasuki Ramadan 1426 H.

''Kebijakan libur Ramadan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Namun sampai saat ini (kemarin-Red) belum ada petunjuk teknis (juknis-Red) terkait dengan ketentuan tersebut. Meski tidak ada keputusan adanya libur, pengelola sekolah bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih mengefektifkan pendidikan agama, misalnya melalui pesantren kilat,'' papar Kakanwil Depag Jateng Drs HM Chabib Thoha MA bersama Kadinas P dan K Jateng Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, kemarin.

Chabib menyatakan selama bulan suci, peserta didik yang mengikuti pembelajaran di sekolah tetap menerima pelajaran seperti biasa.

Namun, durasi jam pelajaran akan berkurang. Kalau biasanya dalam satu jam pelajaran selama 45 menit, akan berubah menjadi 35 menit. Selain itu akan ada penyesuaian pada mata pelajaran olahraga atau lainnya yang menuntut fisik.

Suwilan menambahkan, ketentuan libur terkait dengan Ramadan diserahkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Mereka diharapkan bisa membuat jadwal masa libur Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri secara mandiri, asalkan jam pelajaran efektif selama satu tahun tetap dipenuhi.

''Dinas Pendidikan kabupaten/kota boleh-boleh saja menentukan masa libur sekolah di awal puasa atau menjelang Idul Fitri. Yang penting, prinsipnya jumlah jam pelajaran efektif selama satu tahun tidak dikurangi,'' tandas dia di sela-sela Sarasehan Pendidikan di Jateng, Permasalahan dan Solusinya, di Aula B Kantor Dinas P dan K Jateng Jalan Pemuda.

Menurut Suwilan, jumlah jam belajar efektif untuk peserta didik jenjang SMP dan SMA serta madrasah sekitar 220-230 jam pelajaran, harus dipenuhi pengelola sekolah. Sebab, hal itu merupakan hak siswa yang menuntut ilmu.

Baik Suwilan maupun Chabib berharap, selama Ramadan para siswa yang beragama Islam bisa mengikuti kajian keislaman. Sementara yang non-Islam bisa mengikuti pendalaman agama sesuai dengan yang mereka anut.

Enam Hari

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs Sri Santoso menyatakan hari libur awal Ramadan jatuh pada 3-6 Oktober. Setelah itu, siswa masuk sekolah seperti biasa 7-26 Oktober. Selanjutnya, libur akhir Ramadan berlangsung 27 Oktober-2 November.

Selama bulan Ramadan, lanjutnya, jam belajar efektif bagi siswa adalah 35 menit per mata pelajaran dan dimulai pukul 07.45-11.30. "Setiap harinya para siswa hanya akan mendapatkan enam mata pelajaran. Khusus Jumat pukul 07.45-10.55 dengan lima mata pelajaran," terangnya.

Selain ketentuan Dinas Pendidikan, kepala sekolah dapat menetapkan hari-hari lain sebagai waktu belajar atau libur dengan persetujuan komite sekolah. Sementara untuk madrasah yang menerapkan libur Ramadan, para siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia di sekolah.

"Madrasah, selama libur agar mengisi kegiatan pemahaman, pendalaman, dan amaliah agama termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang bernuansa moral."

Dia menambahkan, libur Idul Fitri 1426 H berlangsung enam hari, terhitung 5-10 November. (H7,sjs-62d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA