| Rabu, 05 Oktober 2005 | KEDU & DIY |
Tarif Angkutan Disepakati Naik 35-40 %KEBUMEN - Tarif angkutan pedesaan di Kebumen disepakati naik 35-40 persen. Kesepakatan lewat pertemuan DPC Organda, paguyuban awak angkutan, dan Satlantas Polres itu difasilitasi Dinas Perhubungan, Selasa (4/10). Kepala Dinas Perhubungan R Herry Poernadi, kemarin menjelaskan, kesepakatan itu harus dituangkan dalam SK Bupati. Perincian tarif itu masih dihitung secara cermat, dan Rabu ini diajukan ke Bupati untuk disetujui DPRD. Menurut dia, pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai awak angkutan pedesaan (angkudes) dan para paguyuban mengenai usulan tarif. Namun tarif angkutan saat ini bersifat sementara dan secara resmi harus menunggu SK Bupati. Pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi para pengusaha jasa transportasi dan awak angkutan. Sebab, kenaikan harga BBM memiliki rentetan panjang terhadap beban operasional transportasi, baik biaya langsung maupun tak langsung. ''Namun kami imbau, setelah SK Bupati keluar, para awak angkutan bisa menyesuaikan.'' Dia mengungkapkan, di tengah kenaikan harga BBM, sebaiknya para awak angkutan bisa luwes dan tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar semua aktivitas masyarakat tidak terganggu dan semuanya bisa berjalan. Yang penting, pengusaha angkutan juga tidak sampai merugi. Subsidi Ketua DPC Organda Ir Ngadino menuturkan, terkait dengan kenaikan harga BBM, ke depan, pihaknya perlu mengusulkan kepada pemerintah agar memikirkan subsidi untuk kompensasi bidang transportasi, mengingat kenaikan harga BBM itu berimbas langsung pada kenaikan harga komponen sarana transportasi lain seperti onderdil kendaraan dan ban. Apalagi kenaikan biaya transportasi itu juga berimbas pada masyarakat kecil sehingga sangat wajar bila sektor transportasi umum mendapat dana kompensasi pula. Mengenai angkudes, menurut Ngadino, persoalan yang dihadapi lebih susah dibanding dengan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) ataupun antarkota dalam provinsi (AKDP). Sebab, trayek angkudes melewati jalan-jalan di pedesaan yang sebagian telah rusak berat sehingga harus pula diperhitungkan oleh pengusaha angkutan. Belum lagi daya beli masyarakat pedesaan sangat rendah dan kadang-kadang tak mampu membayar ongkos sesuai dengan tarif. ''Angkudes ini onderdilnya sering ganti seperti jalan Kebumen-Karangsambung yang rusak berat,'' katanya. Sementara itu Sembol Supriyadi, anggota paguyuban angkudes Krakal Alian menandaskan, dengan jarak tempuh Kebumen-Krakal 13 kilometer pihaknya sepakat menaikkan tarif dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 atau naik Rp 1.000. Sembol keberatan bila kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000. ''Kalau diminta naik kurang dari itu, lebih baik kami semua tak beroperasi. Berat, Pak rasanya,'' tandas Sembol. Jumlah angkudes Kebumen-Krakal saat ini sekitar 40 kendaraan. (B3-55n) |